SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser pada rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Kryad Sadurengas Tanah Grogot, Minggu (11/08/2024) telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 211.702 pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Paser Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dyah Elly Kusrini belum lama ini.
“Rinciannya sebanyak 109.475 pemilih laki-laki dan 102.227 pemilih perempuan,” katanya, disadur dari ANTARA, Senin (12/08/2024).
Menurut Dyah, jumlah DPS ini diperoleh dari rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan ditambah daftar pemilih di area berpotensi lokasi khusus (loksus).
Dia menyebutkan, area loksus ada di Kecamatan Tanah Grogot dan Batu Engau jumlahnya sebanyak 1.603 pemilih.
Dijelaskan Dyah, pada rapat pleno terbuka itu, KPU Paser menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 484 titik yang tersebar di 144 desa / kelurahan.
Lanjutnya, setelah pelaksanaan pleno rekapitulasi DPS tingkat kabupaten, maka tahap selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi DPS se-Kaltim pada 15-17 Agustus.
Kemudian, mulai 18-27 Agustus, KPU mengumumkan DPS tersebut ke publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan.
"Sebelum ditetapkan sebagai DPT, maka dilakukan proses rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPSHP) atas dasar tanggapan masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Resmi! PDI-P Umumkan Dukungan untuk Pasangan Calon di Pilkada Bontang, Kubar, dan Mahulu
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya saat membuka pleno terbuka penetapan DPS itu meminta petugas dapat pro aktif melakukan perbaikan data untuk mendapatkan data pemilih tetap pilkada serentak 2024.
“Data pemilih yang valid dan akurat menjadi instrumen penting kualitas proses demokrasi bahkan menjadi tolak ukur keberhasilan pilkada ini,“ ujarnya.
Katsul juga mengajak seluruh elemen masyarakat baik penyelenggara, peserta maupun pengawas agar dapat menjadi bagian dari suksesnya pilkada di Kaltim dan Kabupaten Paser.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim