SuaraKaltim.id - Mundurnya Airlangga Hartarto dari posisi Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar tak akan mengganggu agenda partai di Kalimantan Timur (Kaltim). Termasuk, pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, M. Husni Fahruddin atau yang biasa disapa Ayub. Ia memastikan, meski Airlangga mundur, Golkar Kaltim tetap solid dan mengikuti arahan DPP untuk menyongsong Pilkada mendatang.
"Golkar Kaltim tetap solid dan kuat. Kami sudah sering menghadapi tantangan besar dan selalu berhasil bertahan," ujar Ayub, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (13/08/2024).
Ia menambahkan, Golkar Kaltim tak akan mengalami perubahan agenda terkait Pilkada. Termasuk, rekomendasi yang telah diberikan kepada sejumlah pasangan calon.
Baca Juga: Hamdam Pongrewa dan Ahmad Basir Diusung Demokrat dan Gelora untuk Pilkada PPU 2024
"Agenda Pilkada tetap berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan DPP. Roda organisasi masih berputar meski ada perubahan di tingkat pusat," jelasnya.
Sejumlah nama telah menerima SK Rekomendasi dari DPP Golkar, di antaranya Rudy Mas’ud–Seno Aji untuk Pilkada Kaltim dan Neni Moerniaeni–Agus Haris untuk Pilkada Bontang. Berikut ini adalah pasangan kepala daerah lain yang didukung Partai Golkar:
1. Yohanes Avun–Juan Jenau (Pilkada Mahakam Ulu/Mahulu)
2. Kasmidi Bulang–Lulu Kinsu (Pilkada Kutai Timur/Kutim)
3. Sri Juniarsih Mas-Gamalis (Pilkada Berau)
4. Andi Harahap–Dayang Donna Faroek (Pilkada Penajam Paser Utara/PPU)
5. Fahmi Fadli–Ikhwan Antasari (Pilkada Paser)
Golkar Kaltim juga menargetkan kemenangan 60 persen dalam Pilkada sesuai arahan DPP.
"DPP menargetkan kemenangan lebih dari 60 persen dalam Pilkada, dan kami di Kaltim siap untuk mewujudkan itu," ujar Ayub.
Baca Juga: Resmi! PDI-P Umumkan Dukungan untuk Pasangan Calon di Pilkada Bontang, Kubar, dan Mahulu
Rapat pleno DPP Partai Golkar dijadwalkan pada hari ini, untuk membahas pengganti sementara Airlangga Hartarto sebagai Ketum. Golkar Kaltim akan mengikuti keputusan pusat dan menjalankan tugas partai sesuai arahan.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Waketum Golkar: Itu Pribadi, Tak Ada Sangkutan dengan Partai
-
Lepas Tangan? Kata Golkar soal Nasib Ridwan Kamil usai Rumah Digeledah KPK
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas