Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:15 WIB
Salah satu rumah warga Kecamatan Sepaku yang disewakan. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Mendekati upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), sejumlah harga-harga persewaan melejit.

Di antara dua harga yang paling disorot kenaikannya itu adalah harga persewaan kendaraan hingga tempat tinggal. Lantas apa aja rincian dari kenaikan harga tersebut?

Ketua DPD Asperda Kaltim, Damun Kiswanto. [ANTARA]

1. Harga Kendaraan

Harga persewaan mobil di sekitar kawasan IKN melonjak drastis, bahkan sampai lebih dari 100% kelonjakannya.

Baca Juga: Balapan Waktu, IKN Ditargetkan Selesai Lebih Cepat di Era Prabowo

Hal ini disorot pula oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Daerah Indonesia (Asperda) Kalimantan Timur (Kaltim), Damun Kiswanto.

Damun mengatakan, permintaan mobil rental semakin banyak dan terjadi kenaikan harga sewa mobil sejak memasuki Agustus 2024.

DPD Asperda Kaltim pun sempat berupaya menanganinya dengan melakukan koordinasi Bersama DPP Asperda Indonesia yang akan memberikan dukungan.

Dukungan tersebut dengan mengirimkan sejumlah unit mobil ke Kaltim yang mengakibatkan biaya pengiriman yang mencapai Rp 13 juta per unit mobil dan menyebabkan kenaikan harga sewa mobil.

Rinciannya, harga sewa mobil normal untuk Fortuner sekitar Rp 2,5 juta per hari melonjak hingga Rp 5 juta per hari.

Baca Juga: Rahmad Mas'ud Curhat ke Jokowi, Lonjakan Penduduk dan Kemacetan Jadi Tantangan Balikpapan Pasca-Pindahnya IKN

Mobil Hi-Ace biasanya Rp 3,5 juta per hari menjadi Rp 15 juta per hari, dan terakhir Alphard biasanya Rp 7 juta per hari naik cukup signifikan menjadi Rp 25 juta per hari.

Ilustrasi kosan dan kontrakan di Sepaku. [Ist]

2. Rumah Kontrakan

Rumah kontrakan, kos-kosan, hingga hotel menjadi salah satu bisnis yang kenaikannya melejit menjelang upacara kemerdekaan di IKN.

Di sekitar Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, harga kontrakan bisa mencapai Rp 125 juta per tahun yang sebelumnya rata-rata hanya Rp 5juta sampai Rp 15 juta per tahun.

Sementara untuk kos-kosan, harga sewa rata-rata saat ini Rp 3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan juga ikut naik yang sebelumnya hanya Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.

Kenaikan harga ini diakibatkan banyaknya permintaan dari masyarakat yang mencarinya sehingga kondisinya pun bisa terbilang langka.

Kontributor : Maliana

Load More