SuaraKaltim.id - Tim Pemenangan Isran Noor-Hadi Mulyadi mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memberantas praktik politik uang menjelang Pilkada 2024. Praktik tersebut dinilai sangat membahayakan untuk demokrasi Indonesia.
Mereka menyyebut, hanya dengan lembaran uang rupiah, membuat masyarakat terkadang masih terlena dengan dampak yang ditimbulkan akibat praktik politik uang tersebut.
Ini menjadi sorotan oleh Tim Pemenangan Isran Noor-Hadi Mulyadi, akan bahayanya praktik politik uang. Masyarakat diminta untuk menolak pemberian oleh siapapun, menjelang masa rawan Pilkada dalam waktu dekat.
"Misalnya saja kalau diberi 500 ribu per orang, kalau ditotal dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kaltim, maka akan dibutuhkan sekitar Rp 1 triliun lebih yang dikeluarkan, apa tidak mungkin, yang memberi ini tidak meminta kembali uangnya lewat cara-cara kotor," ucap Tim Pemenangan Isran-Hadi, Iswan Priady, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (27/08/2024).
Tepat pada 27 November 2024 nanti, pasangan petahana tersebut akan kembali bertarung di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk periode selanjutnya. Pihaknya menekankan agar masyarakat Kaltim bisa memilih sesuai dengan hati nuraninya masing-masing.
Isran Noor bersama Hadi Mulyadi pun, berkomitmen ikut memberantas permasalahan politik uang yang masih menjadi perhatian hingga saat ini.
"Kami akan ikut pantau, biar masyarakat yang memantau langsung nanti seperti apa," tegasnya.
Menurut Isran Noor, menjadi seorang gubernur adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat Kaltim, bukan untuk memperkaya diri sendiri.
"Kalau mencari kekayaan jangan jadi gubernur, bisa tapi korupsi. Resikonya besar, kalau tidak ditangkap KPK akan dihajar di dalam kehidupan secara langsung," pungkasnya.
Baca Juga: ISBI Kaltim: Kampus Seni yang Dihidupkan Kembali untuk Melestarikan Kearifan Lokal
Selain itu, Kaltim saat ini menduduki peringkat lima terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi se-Indonesia, dengan skor 77,04 poin. Peringkat pertama diisi oleh Jakarta dengan 88,95 poin, diikuti Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Jawa Barat.
"IKP mencakup dimensi sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Data ini penting untuk merancang program pencegahan dan mengantisipasi masalah yang mungkin timbul,” jelas Galeh selaku Anggota Bawaslu Kaltim, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kendati begitu, Galeh juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim, agar tidak tergiur dengan praktik politik uang, yang mengancam keseimbangan demokrasi di Indonesia, khususnya Kaltim.
"Bagi siapapun yang menemukan praktik politik uang jelang Pilkada, jangan takut untuk melaporkan ke Bawaslu," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli