SuaraKaltim.id - Aksi kekerasan kembali dilakukan oknum polisi. Peristiwa nahas tersebut dialami NA wanita berusia 19 tahun, di Balikpapan.
NA dianiaya dan diancam oleh pacarnya, seorang Bripda berinisial MW dengan umur 21 tahun. Kasus ini sudah dilaporakan NA ke Polda Kaltim, ahal itu juga dibenarkan Kuasa Hukum korban, Adi Saputra.
"Betul, 2 hari lalu sudah kami laporkan ke Propam Polda Kaltim dengan laporan dugaan tindak penganiayaan berat dan ancaman pembunuhan," ujar Adi, saat dihubungi melalui aplikasi pesan instan, Jumat (30/08/2024).
Adi Saputra yang merupakan seorang pengacara dari FJ Law mengatakan, korban sudah mengalami penganiayaan usai terduga pelaku menjalani pendidikan polisinya. Korban bahkan mengaku, sudah pernah melaporkan kasus senada namun mendapat tekanan untuk mencabut laporannya.
Baca Juga: Kandidat Tunggal Pilwali Samarinda: Andi Harun-Saefuddin Terima Dukungan 10 Partai
"Korban berpacaran 3 tahun, dari korban awal hubungan mereka sudah toxic, setelah dia pendidikan baru berani main tangan."
"Bahkan ini sudah laporan ke dua. Laporan pertama bulan Maret lalu sebagai laporan tindak asusila dan ingkar janji, tapi di waktu bersamaan dicabut karena mendapat tekanan dan dijanjikan keluarga oknum tersebut tidak akan berbuat kasar lagi dan akan dinikahi," jelasnya.
Adi merinci, kekerasan yang dialami korban mulai dari pembenturan kepala dengan kepala, sampai korban yang ditabrak dengan mobil terduga pelaku.
Adi menegaskan, ancaman juga diterima NA dalam bentuk obrolan di aplikasi pesan instan dan media sosial (Medsos). Ancaman yang diterima ialah pembunuhan.
"Kepala korban pernah dibenturkan ke kepala MW saat berada di rumah terduga pelaku, korban juga merasa tertekan dan takut karena saat itu terduga juga memegang pisau, lalu saat akan kabur terduga pelaku sengaja menyenggolkan spion mobil ke bahu korban. Untuk ancaman pembunuhan kami ada kumpulkan bukti chatnya," terangnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ragu Pindah ke IKN pada Awal September 2024 Karena Persiapan Belum Selesai
Sebagai Kuasa Hukum, Adi menyayangkan tindakan terduga pelaku yang tempramentan dan bisa lolos sebagai anggota Polri tersebut. Ia lantas mempertanyakan test psikologi yang dilalui terduga.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
Terkini
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!
-
3 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Bikin Akhir Pekan Tenang
-
Hadiah Spektakuler Dibagikan, BRImo FSTVL 2024 Apresiasi Nasabah Setia BRI
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Jangan Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!
-
3 Amplop DANA Kaget Segera Ditransfer ke Dompet Digitalmu!