SuaraKaltim.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital Tahun 2024. Evaluasi ini dilakukan di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota.
Disadur dari website Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Kamis (12/09/2024), Auditor Madya BPKP Kaltim, Bambang Mulyatno menjelaskan, proses evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital dilakukan sejak 10 September hingga 4 Oktober 2024.
Pihaknya akan menghimpun data dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait keterpaduan layanan publik berbasis digital. Terutama terkait regulasi dan implementasi aplikasi – aplikasi layanan publik berbasis digital dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dari aplikasi-aplikasi layanan publik yang telah diterapkan ini, apa dampaknya? Apakah mempercepat layanan atau malah menghambat. Itu akan kami himpun datanya,” ungkap Bambang Mulyatno saat kunjungan ke Kantor Diskominfo Kaltim dalam rangka Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital, Rabu (11/09/2024) kemarin.
Lebih lanjut, Auditor Penyelia BPKP Kaltim sekaligus Ketua Tim Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital Tahun 2024, James W.R menerangkan, pihaknya akan menghimpun data layanan publik berbasis digital sesuai siklus layanan aplikasi.
Kebijakan turunan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemda terkait penggunaan aplikasi umum/SPBE prioritas, serta kebijakan turunan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemda terkait transformasi dan keterpaduan layanan digital yang sejalan dengan SPBE, Satu Data Indonesia (SDI) dan Pusat Data Nasional (PDN).
Di tempat yang sama, Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor mengaku, siap mendukung proses evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital. Pihaknya juga akan membantu dalam proses pengisian dan penginputan data yang diperlukan dalam proses evaluasi tersebut.
Hadir bersama Sekretaris Diskominfo Kaltim, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Deny Ruliansyah serta jajaran pejabat fungsional Pranata Komputer (Prakom) Diskominfo Kaltim. (Nad/ADV/Diskominfo Kaltim).
Baca Juga: KPU Kaltim Selesaikan Verifikasi Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur, Penetapan 22 September
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim