SuaraKaltim.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital Tahun 2024. Evaluasi ini dilakukan di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota.
Disadur dari website Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Kamis (12/09/2024), Auditor Madya BPKP Kaltim, Bambang Mulyatno menjelaskan, proses evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital dilakukan sejak 10 September hingga 4 Oktober 2024.
Pihaknya akan menghimpun data dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait keterpaduan layanan publik berbasis digital. Terutama terkait regulasi dan implementasi aplikasi – aplikasi layanan publik berbasis digital dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dari aplikasi-aplikasi layanan publik yang telah diterapkan ini, apa dampaknya? Apakah mempercepat layanan atau malah menghambat. Itu akan kami himpun datanya,” ungkap Bambang Mulyatno saat kunjungan ke Kantor Diskominfo Kaltim dalam rangka Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital, Rabu (11/09/2024) kemarin.
Lebih lanjut, Auditor Penyelia BPKP Kaltim sekaligus Ketua Tim Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital Tahun 2024, James W.R menerangkan, pihaknya akan menghimpun data layanan publik berbasis digital sesuai siklus layanan aplikasi.
Kebijakan turunan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemda terkait penggunaan aplikasi umum/SPBE prioritas, serta kebijakan turunan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemda terkait transformasi dan keterpaduan layanan digital yang sejalan dengan SPBE, Satu Data Indonesia (SDI) dan Pusat Data Nasional (PDN).
Di tempat yang sama, Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor mengaku, siap mendukung proses evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital. Pihaknya juga akan membantu dalam proses pengisian dan penginputan data yang diperlukan dalam proses evaluasi tersebut.
Hadir bersama Sekretaris Diskominfo Kaltim, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Deny Ruliansyah serta jajaran pejabat fungsional Pranata Komputer (Prakom) Diskominfo Kaltim. (Nad/ADV/Diskominfo Kaltim).
Baca Juga: KPU Kaltim Selesaikan Verifikasi Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur, Penetapan 22 September
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi