SuaraKaltim.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital Tahun 2024. Evaluasi ini dilakukan di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota.
Disadur dari website Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Kamis (12/09/2024), Auditor Madya BPKP Kaltim, Bambang Mulyatno menjelaskan, proses evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital dilakukan sejak 10 September hingga 4 Oktober 2024.
Pihaknya akan menghimpun data dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait keterpaduan layanan publik berbasis digital. Terutama terkait regulasi dan implementasi aplikasi – aplikasi layanan publik berbasis digital dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dari aplikasi-aplikasi layanan publik yang telah diterapkan ini, apa dampaknya? Apakah mempercepat layanan atau malah menghambat. Itu akan kami himpun datanya,” ungkap Bambang Mulyatno saat kunjungan ke Kantor Diskominfo Kaltim dalam rangka Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital, Rabu (11/09/2024) kemarin.
Lebih lanjut, Auditor Penyelia BPKP Kaltim sekaligus Ketua Tim Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital Tahun 2024, James W.R menerangkan, pihaknya akan menghimpun data layanan publik berbasis digital sesuai siklus layanan aplikasi.
Kebijakan turunan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemda terkait penggunaan aplikasi umum/SPBE prioritas, serta kebijakan turunan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemda terkait transformasi dan keterpaduan layanan digital yang sejalan dengan SPBE, Satu Data Indonesia (SDI) dan Pusat Data Nasional (PDN).
Di tempat yang sama, Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor mengaku, siap mendukung proses evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital. Pihaknya juga akan membantu dalam proses pengisian dan penginputan data yang diperlukan dalam proses evaluasi tersebut.
Hadir bersama Sekretaris Diskominfo Kaltim, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Deny Ruliansyah serta jajaran pejabat fungsional Pranata Komputer (Prakom) Diskominfo Kaltim. (Nad/ADV/Diskominfo Kaltim).
Baca Juga: KPU Kaltim Selesaikan Verifikasi Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur, Penetapan 22 September
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR
-
Medan Perang Generasi Z Bukan Lagi di Dunia Nyata, tapi di Dunia Digital
-
Mengulang Era Soeharto? DPR Wacanakan Bulog Langsung di Bawah Presiden
-
PKN Desak Prabowo Sahkan Perpres Ojol, Anas: Kami Bersama Rakyat Pekerja