SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan update terbaru terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan.
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Awang Faroek pada Senin (23/09/2024) malam, di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelanuhan, Samarinda Kota.
"Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung," kata Tessa, dikutip dari Suara.com, Rabu (25/09/2024).
Diungkapkan Tessa, dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus tersebut, KPK sudah menetapkan tersangka. Namun, tak disebutkan apakah Awang Faroek masuk dalam daftar tersangka tersebut.
"Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya," ungkapnya.
Ia menyebut, belum bisa membeberkan lebih rini soal identitas para tersangkan dan konstruksi kasus tersebut. Bahkan katanya, saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
"Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya," tandasnya.
Penggeledahan Rumah Awang Faroek Terkait Kasus Baru
Sebelumnya, Tessa Mahardika membenarkan adanya penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada Senin (23/09/2024) malam.
Baca Juga: Isran Noor dan Hadi Mulyadi Dapat Banyak Dukungan Masyarakat di Twitter
Penggeledahan di rumah Awang Fareok katanya dalam rangka pengumpulan alat bukti.
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," ucapnya, dikutip dari ANTARA, Selasa (24/09/2024).
Namun, Tessa sendiri belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut soal alat bukti apa yang disita dalam penggeledahan tersebut.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut merupakan penyidikan baru dan tak terkait dengan perkara dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kaltim.
Saksi Mata Ungkap Durasi Penggeledahan di Rumah Awang Faroek, KPK Bawa Bukti
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
IKN Terancam Karhutla: Dishut Kaltim Perkuat Zona Penyangga
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bontang Gulirkan Kartu Pintar untuk Pelajar
-
Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
-
Gratispol Kaltim Belum Rampung, Unmul Minta Mahasiswa Sabar