SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan agar setiap tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 wajib tertib dengan memahami dan menaati peraturan yang sudah ditetapkan demi mencegah pelanggaran selama masa kampanye.
Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim Suardi belum lama ini. Ia meminta agar semua tim paslon bisa komitmen.
“Kami mengingatkan semua tim paslon berkomitmen pada aturan yang berlaku dan transparan dalam pengelolaan dana kampanye,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Jumat (27/09/2024).
Suardi menekankan, pengelolaan dana kampanye harus jelas dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap para peserta Pilkada serentak.
Baca Juga: Sosok Awang Faroek, Eks Gubernur Kaltim yang Sudah 3 Kali Kena Bidik KPK
Koordinasi antara KPU, Pasangan Calon (Paslon), dan pihak kepolisian, lanjutnya, bertujuan memastikan kampanye Pilkada 2024 berjalan aman dan kondusif.
"Para kontestan Pilkada 2024 memulai masa kampanye pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024," katanya.
Masa kampanye itu sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
KPU Kaltim telah menggelar rapat koordinasi persiapan penetapan batasan dana kampanye, jadwal kampanye, dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi pasangan calon (Paslon) yang maju pada Pilkada serentak 2024, di Balikpapan, Selasa (24/09/2024).
Selain itu, Suardi mengarahkan tim pemenangan pasangan calon untuk fokus pada titik-titik yang diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK). Pengadaan APK pun harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU.
Baca Juga: Muhammad Faisal: Pranata Humas Harus Beradaptasi dengan Perubahan Zaman
“Pengadaan alat peraga kampanye harus hati-hati dan sesuai standar KPU, ini penting untuk memastikan kampanye berlangsung adil dan teratur,” ucapnya.
Berita Terkait
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga