SuaraKaltim.id - Konsep "Kaltim Hijau" yang diterapkan pemerintah daerah (Pemda) merupakan cermin dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan, yakni pengembangan perkebunan dengan memperhatikan kelestarian alam.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) Ence Achmad Rafiddin Rizal belum lama ini.
"Penerapan metode perlindungan yang ramah lingkungan seperti penggunaan pestisida nabati dan teknik pengendalian hama terpadu (IPM), maka penggunaan bahan kimia dapat diminimalkan, bahkan ditiadakan," ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin (30/09/2024).
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pun terus mendorong perusahaan melakukan perlindungan pada Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di kawasan perkebunan, karena hal ini juga bertujuan mendorong produk kelapa sawit kuat bersaing di pasar nasional dan pasar global.
Baca Juga: Debat Kandidat Pilkada Kaltim: Tiga Sesi, Dua di Luar Daerah
Perlindungan ANKT menjadi penting karena hal ini menjadi persyaratan nasional dan internasional bahwa produk dari perkebunan sawit menerapkan komitmen ramah lingkungan, terutama terkait ISPO dan RSPO.
"Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) merupakan standar Pemerintah RI untuk perkebunan sawit berkelanjutan, sedangkan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) merupakan standar global untuk perkebunan kelapa sawit yang menunjukkan proses produksi ramah lingkungan," jelasnya.
Ia melanjutkan, perlindungan tanaman perkebunan memiliki peran krusial dalam membangun Nusantara baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, yakni melalui pendekatan yang holistik dan inovatif, sektor perkebunan dapat berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Praktik perlindungan yang baik terutama memperhatikan kesuburan tanah, katanya, dapat mencegah penurunan kualitas tanah dan keberadaan hama yang merusak, sehingga mendukung keberlanjutan pertanian.
Sebelumnya, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Brigade Proteksi Tanaman Kaltim, di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, ia juga mengatakan bahwa perkebunan di Kaltim merupakan salah satu motor penggerak ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga: KPU Kaltim: Desain Kampanye Paslon Wajib Sesuai Aturan PKPU 13/2024 dan Daur Ulang
"Konsep Kaltim Hijau mencerminkan komitmen pemerintah provinsi, kabupaten/kota, masyarakat, dan seluruh elemen lain yang terkait untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan," katanya.
Berita Terkait
-
Posko Arus Balik PKT di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Disambut Hangat Pemudik
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Dukung Pemprov DKI Bangun Dermaga Baru di PIK, PDIP: Asal Tak Cuma Layani Kalangan Tertentu
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga