SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan proses pemilih berjalan sesuai prosedur pada 30 lokasi khusus yang tersebar di tujuh kabupaten/kota.
Dari puluhan TPS Loksus yang ditetapkan, tercatat ada sebanyak 9.395 jumlah pemilih di beberapa kabupaten/kota. Rinciannya, Kabupaten Paser sebanyak 5 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 1.552 orang,
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebanyak 6 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 1.643 orang, Kabupaten Berau sebanyak 3 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 935 orang.
Kemudian, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebanyak 2 TPS dengan jumlah pemilih 477 orang, Kota Balikpapan sebanyak 4 TPS dengan jumlah pemilih 1.712 orang, Kota Samarinda sebanyak 7 TPS dengan jumlah pemilih 1.862 orang, Kota Bontang sebanyak 3 TPS dengan jumlah pemilih 1.214 orang.
Baca Juga: Bawaslu Kukar Siapkan Pleno untuk Sengketa Penetapan Paslon Pilkada
"Dari total sebanyak 30 TPS lokasi khusus, dapat dirincikan lokasi khusus berupa rumah tahanan/lembaga pemasyarakatan sebanyak 57 persen, lokasi khusus berupa perusahaan sebanyak 36 persen, dan lokasi khusus berupa Perguruan Tinggi sebanyak 7 persen," jelas Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (02/10/2024).
Galeh juga menjelaskan terkait kewenangan Bawaslu Kaltim pada konteks pemilih di lokasi khusus, menjelang kontestasi Pilkada 2024 berlangsung.
"Prinsipnya, tugas kami Bawaslu, memastikan agar proses pemilih di lokasi khusus yang sudah dilakukan oleh KPU sesuai prosedur, dan hak pilih bisa terakomodir sesuai peraturan yang ada," ujarnya.
Dalam rangka persiapan Pilkada serentak nantinya, Bawaslu Kaltim nantinya juga akan berkoodinasi dalam pembentukan pengawas TPS di sejumlah lokasi khusus.
"Koordinasi pembentukan Pengawas TPS ini penting dilakukan karena melibatkan pihak eksternal, seperti rutan, perguruan tinggi, perusahaan agar mendapatkan SDM Pengawas TPS yang mumpuni, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan dari pihak eksternal," tutupnya.
Baca Juga: Pertarungan Kekayaan di Pilgub Kaltim: Isran Noor dan Rudy Mas'ud Punya Harta Miliaran Rupiah
Berita Terkait
-
Sama-Sama Sentil Bawaslu, Intip Sindiran Pandji Pragiwaksono dan Ernest Prakasa
-
Target Partisipasi 77 Persen Meleset? Bawaslu Jakut Ungkap Jam 10.00 TPS Masih Sepi
-
Serangan Fajar di Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Mulai Usut 130 Kasus Politik Uang usai Pemungutan Suara
-
Ngeri! Kerusuhan Pecah saat Pilkada di Puncak Jaya Papua: Perang Panah hingga Rumah-rumah Dibakar
-
Tak Periksa Prabowo Meski Teken Surat Ajakan Coblos RK-Suswono, Bawaslu Bidik Raffi Ahmad?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya