Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 02 Oktober 2024 | 12:38 WIB
Kolase foto Rudy Mas'ud dan IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Sosok Calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud tengah menjadi sorotan publik terkait harta kekayaannya.

Terbaru, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), politisi dari Partai Golkar itu dilaporkan memiliki utang pribadi sebesar Rp 137 miliar.

Utang dengan nilai yang fantastis ini menjadi sorotan karena sosoknya yang saat ini tengah mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Kaltim.

Alasan Rudy Mas'ud yang ingin mencalonkan diri sebagai gubernur pun dipertanyakan, karena besaran dari utangnya ini justru bisa menjadi konflik kepentingan.

Baca Juga: Pemprov Dorong Perkebunan Ramah Lingkungan Melalui Konsep "Kaltim Hijau"

Aktivis Pemuda Kaltim, Andi Muhammad Akbar bahkan menilai kepemilikan utang yang besar ini bisa saja menjadi alasan untuk memperkaya diri saat sudah menjabat.

"Bisa saja utang tersebut menjadi salah satu alasan Rudy maju, untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan jabatan publik,"  ujar Andi, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (01/10/2024).

Andi juga menilai, fakta ini bisa memicu potensi konflik kepentingan, di mana masyarakat mungkin berpikir jabatan gubernur digunakan untuk menyelesaikan masalah utang pribadi.

"Hakikatnya, jabatan publik itu untuk melayani kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Andi.

Lantas, bisa untuk keperluan apa sajakah nilai fantastis Rp137 miliar dari utang Rudy Mas'ud ini?

Baca Juga: Anggaran Menipis, Janji Kampanye Terancam Batal, IKN di Bawah Kepemimpinan Prabowo Diragukan?

Rupanya, nilai Rp 137 miliar ini setara dengan anggaran pengembangan kawasan strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2025 yang mencapai Rp 137,1 miliar.

Menurut buku Nota Keuangan RAPBN 2025, total anggaran untuk keberlanjutan pembangunan IKN tahun depan hanya sebesar Rp 137,1 miliar.

Jumlah ini jauh menyusut dibandingkan anggaran hingga Juli 2024 sebesar Rp 42,5 triliun. Tetapi anggaran ini masuk ke dalam total anggaran pembangunan infrastruktur senilai Rp 400,3 triliun pada tahun depan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan anggaran sebesar Rp 137 miliar ini hanya mencakup penyelesaian proyek-proyek kementerian dan lembaga (K/L) di IKN saja.

Contohnya seperti menyelesaikan bandara, menyelesaikan sanitasi, menyelesaikan jalan, menyelesaikan untuk digitalisasi.

Kontributor : Maliana

Load More