SuaraKaltim.id - Sosok Calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud tengah menjadi sorotan publik terkait harta kekayaannya.
Terbaru, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), politisi dari Partai Golkar itu dilaporkan memiliki utang pribadi sebesar Rp 137 miliar.
Utang dengan nilai yang fantastis ini menjadi sorotan karena sosoknya yang saat ini tengah mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Kaltim.
Alasan Rudy Mas'ud yang ingin mencalonkan diri sebagai gubernur pun dipertanyakan, karena besaran dari utangnya ini justru bisa menjadi konflik kepentingan.
Aktivis Pemuda Kaltim, Andi Muhammad Akbar bahkan menilai kepemilikan utang yang besar ini bisa saja menjadi alasan untuk memperkaya diri saat sudah menjabat.
"Bisa saja utang tersebut menjadi salah satu alasan Rudy maju, untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan jabatan publik," ujar Andi, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (01/10/2024).
Andi juga menilai, fakta ini bisa memicu potensi konflik kepentingan, di mana masyarakat mungkin berpikir jabatan gubernur digunakan untuk menyelesaikan masalah utang pribadi.
"Hakikatnya, jabatan publik itu untuk melayani kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Andi.
Lantas, bisa untuk keperluan apa sajakah nilai fantastis Rp137 miliar dari utang Rudy Mas'ud ini?
Baca Juga: Pemprov Dorong Perkebunan Ramah Lingkungan Melalui Konsep "Kaltim Hijau"
Rupanya, nilai Rp 137 miliar ini setara dengan anggaran pengembangan kawasan strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2025 yang mencapai Rp 137,1 miliar.
Menurut buku Nota Keuangan RAPBN 2025, total anggaran untuk keberlanjutan pembangunan IKN tahun depan hanya sebesar Rp 137,1 miliar.
Jumlah ini jauh menyusut dibandingkan anggaran hingga Juli 2024 sebesar Rp 42,5 triliun. Tetapi anggaran ini masuk ke dalam total anggaran pembangunan infrastruktur senilai Rp 400,3 triliun pada tahun depan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan anggaran sebesar Rp 137 miliar ini hanya mencakup penyelesaian proyek-proyek kementerian dan lembaga (K/L) di IKN saja.
Contohnya seperti menyelesaikan bandara, menyelesaikan sanitasi, menyelesaikan jalan, menyelesaikan untuk digitalisasi.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
7 Rekomendasi HP 1 Jutaan, Spek Mumpuni dengan Fitur Cocok buat Pelajar
-
Mirip iPhone 17, Infinix Note 60 Pro Dilengkapi Fitur Notifikasi di Modul Kamera
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim