SuaraKaltim.id - Sosok Calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud tengah menjadi sorotan publik terkait harta kekayaannya.
Terbaru, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), politisi dari Partai Golkar itu dilaporkan memiliki utang pribadi sebesar Rp 137 miliar.
Utang dengan nilai yang fantastis ini menjadi sorotan karena sosoknya yang saat ini tengah mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Kaltim.
Alasan Rudy Mas'ud yang ingin mencalonkan diri sebagai gubernur pun dipertanyakan, karena besaran dari utangnya ini justru bisa menjadi konflik kepentingan.
Aktivis Pemuda Kaltim, Andi Muhammad Akbar bahkan menilai kepemilikan utang yang besar ini bisa saja menjadi alasan untuk memperkaya diri saat sudah menjabat.
"Bisa saja utang tersebut menjadi salah satu alasan Rudy maju, untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan jabatan publik," ujar Andi, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (01/10/2024).
Andi juga menilai, fakta ini bisa memicu potensi konflik kepentingan, di mana masyarakat mungkin berpikir jabatan gubernur digunakan untuk menyelesaikan masalah utang pribadi.
"Hakikatnya, jabatan publik itu untuk melayani kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Andi.
Lantas, bisa untuk keperluan apa sajakah nilai fantastis Rp137 miliar dari utang Rudy Mas'ud ini?
Baca Juga: Pemprov Dorong Perkebunan Ramah Lingkungan Melalui Konsep "Kaltim Hijau"
Rupanya, nilai Rp 137 miliar ini setara dengan anggaran pengembangan kawasan strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2025 yang mencapai Rp 137,1 miliar.
Menurut buku Nota Keuangan RAPBN 2025, total anggaran untuk keberlanjutan pembangunan IKN tahun depan hanya sebesar Rp 137,1 miliar.
Jumlah ini jauh menyusut dibandingkan anggaran hingga Juli 2024 sebesar Rp 42,5 triliun. Tetapi anggaran ini masuk ke dalam total anggaran pembangunan infrastruktur senilai Rp 400,3 triliun pada tahun depan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan anggaran sebesar Rp 137 miliar ini hanya mencakup penyelesaian proyek-proyek kementerian dan lembaga (K/L) di IKN saja.
Contohnya seperti menyelesaikan bandara, menyelesaikan sanitasi, menyelesaikan jalan, menyelesaikan untuk digitalisasi.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket
-
Disebut Terlibat Demo Protes Gubernur Kaltim, Wali Kota Samarinda Angkat Bicara
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli