SuaraKaltim.id - Kajian mengenai tol bawah laut atau immersed tunnel saat ini telah menjadi topik hangat untuk diperbincangkan di Indonesia.
Sebuah wacana menggema terkait pembangunan jalan tol melalui system terowongan bawah laut yang disebut-sebut bakal dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Isu pembangunan tol bawah laut di IKN ini disamaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan IKN Danis Hidayat Sumadilaga.
Menurut Danis, pembangunan jalan tol melalui sistem terowongan bawah laut ini ditargetkan terlaksana pada tahun 2025.
Baca Juga: IKN Proyek Jokowi? Rocky Gerung: Bahkan JK Tidak Tahu Soal Pemindahan Ibu Kota
"Saat ini sedang diikaji masih desain, belum dibangun. Selain itu, masih dilakukan feasibility study (FS) atau studi kelayakan," kata Danis Hidayat Sumadilaga di Jakarta pada Minggu (29/09/2024) lalu.
Danis menuturkan, dari sisi detail engineering design (DED), tol bawah laut di IKN ini masuk ke dalam segmen 4A-4B.
Sementara itu, DED sedang disiapkan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Lantas, berapa biaya yang dibutuhkan untuk membangun tol bawah laut ini?
Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Wida Nurfaida pernah menyampaikannya dalam acara Indonesia-Korea Technical Exchange Seminar 2024 di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta pada awal Agustus 2024 lalu.
Baca Juga: Anggaran Menipis, Janji Kampanye Terancam Batal, IKN di Bawah Kepemimpinan Prabowo Diragukan?
Dalam acara tersebut, Wida menuturkan bahwa pembangunan proyek ini diperkirakan akan membutuhkan biaya hingga Rp 11 triliun.
Menurut rencana besarnya, Wida menyebut proyek pembangunan immersed tunnel yang berada di Tol IKN Segmen 4A ini akan dijalankan lewat kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan.
"Untuk biaya tadi yang kami sampaikan perkiraan biaya untuk penyelesaian immersed tunnel kurang lebih sekitar Rp 11 triliun atau senilai US$ 682 juta," kata Wida, dikutip dalam tayangan Youtube di kanal Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Selanjutnya, darimana biaya tersebut berasal?
Danis pun membuka opsi bisa melalui kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau dari anggaran APBN.
"Tergantung proses pembiayaannya ya, bisa saja nanti itu merupakan kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Atau bisa saja nanti dari Anggaran APBN dan apabila proyek tersebut menggunakan APBN, maka harus ditempuh tahapan lelang," jelas Danis.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Cek Fakta: Gibran Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji, jadi Tidak Berdosa
-
Cek Fakta: Budi Arie Sebut Pemerintah Pakai Dana Haji Rp700 Triliun untuk IKN
-
Momen Lawas Gibran Panik Ditanya Anak SMK soal IKN Viral Lagi, Warganet: Jadi Trauma Diskusi?
-
Soal jika Ada Warga Korban Gusuran Proyek IKN Tak Sepakat Nilai Ganti Rugi, Begini Kata Pejabat OIKN
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN