SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mempertajam tiga program dalam mengatasi kasus kekerasan seksual di daerah tersebut yang saat ini tercatat ratusan perkara.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Junainah.
"Pemerintah Kaltim terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui berbagai program. Yang pertama ialah sosialisasi dan edukasi tentang kekerasan seksual kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak terus digalakkan," katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (07/10/2024).
Dia melanjutkan, program kedua yaitu peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam penanganan kasus kekerasan seksual juga menjadi fokus utama Pemprov Kaltim.
Berikutnya yang ketiga, DKP3A Kaltim juga aktif membentuk pusat pelayanan terpadu bagi korban kekerasan seksual dan menjalin kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dalam pendampingan korban kekerasan seksual.
Selain itu, Pemprov Kaltim membangun sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat, media, swasta, dan lembaga swadaya masyarakat dalam mengatasi kekerasan seksual.
"Kasus kekerasan seksual di Kaltim terus meningkat. Ini harus menjadi perhatian kita semua, bukan hanya pemerintah, tapi seluruh elemen masyarakat," ucapnya.
Berdasarkan data DKP3A Kaltim, pada 2021 lalu terdapat 551 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan. Angka ini melonjak menjadi 945 kasus pada di 2022, dan kembali meningkat menjadi 1.108 kasus di 2023.
"Hingga akhir Juli 2024 ini saja, sudah tercatat 568 kasus," ungkap Junainah.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Industri, Disnakertrans Kaltim Targetkan Pengangguran di Bawah 5%
Junainah menegaskan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani permasalahan ini. Pemerintah, imbuh dia, memiliki peran dalam membuat kebijakan dan program penanganan kekerasan seksual. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
Junainah menambahkan, peningkatan kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga di wilayah kabupaten.
Lanjut dia, kasus kekerasan seksual di Kaltim menunjukkan bahwa permasalahan ini harus ditangani secara komprehensif dan menyeluruh.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar. Junainah optimistis, dengan kerja sama dan partisipasi dari semua pihak, kasus kekerasan seksual di Kaltim dapat ditekan.
"Jangan takut untuk melapor. Identitas pelapor akan dirahasiakan. Laporan dari masyarakat sangat membantu upaya penanganan dan pencegahan kekerasan seksual," tuturnya. (Nad/ADV/Diskominfo Kaltim).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Orang Utan Kalimantan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati
-
BKSDA Kaltim Evakuasi 11 Orang Utan dari Ancaman Karhutla Samboja
-
Laba BRI Tumbuh 17,5%, Sejumlah Analis Beri Rekomendasi Buy untuk Saham BBRI
-
Kabut Asap, Gubernur Kalteng Kumpulkan ASN Gelar Apel Penanganan Karhutla
-
Kabut Asap Tebal, Warga di Pangkalan Bun Rasakan Sesak dan Batuk