SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mempertajam tiga program dalam mengatasi kasus kekerasan seksual di daerah tersebut yang saat ini tercatat ratusan perkara.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Junainah.
"Pemerintah Kaltim terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui berbagai program. Yang pertama ialah sosialisasi dan edukasi tentang kekerasan seksual kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak terus digalakkan," katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (07/10/2024).
Dia melanjutkan, program kedua yaitu peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam penanganan kasus kekerasan seksual juga menjadi fokus utama Pemprov Kaltim.
Berikutnya yang ketiga, DKP3A Kaltim juga aktif membentuk pusat pelayanan terpadu bagi korban kekerasan seksual dan menjalin kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dalam pendampingan korban kekerasan seksual.
Selain itu, Pemprov Kaltim membangun sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat, media, swasta, dan lembaga swadaya masyarakat dalam mengatasi kekerasan seksual.
"Kasus kekerasan seksual di Kaltim terus meningkat. Ini harus menjadi perhatian kita semua, bukan hanya pemerintah, tapi seluruh elemen masyarakat," ucapnya.
Berdasarkan data DKP3A Kaltim, pada 2021 lalu terdapat 551 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan. Angka ini melonjak menjadi 945 kasus pada di 2022, dan kembali meningkat menjadi 1.108 kasus di 2023.
"Hingga akhir Juli 2024 ini saja, sudah tercatat 568 kasus," ungkap Junainah.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Industri, Disnakertrans Kaltim Targetkan Pengangguran di Bawah 5%
Junainah menegaskan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani permasalahan ini. Pemerintah, imbuh dia, memiliki peran dalam membuat kebijakan dan program penanganan kekerasan seksual. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
Junainah menambahkan, peningkatan kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga di wilayah kabupaten.
Lanjut dia, kasus kekerasan seksual di Kaltim menunjukkan bahwa permasalahan ini harus ditangani secara komprehensif dan menyeluruh.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar. Junainah optimistis, dengan kerja sama dan partisipasi dari semua pihak, kasus kekerasan seksual di Kaltim dapat ditekan.
"Jangan takut untuk melapor. Identitas pelapor akan dirahasiakan. Laporan dari masyarakat sangat membantu upaya penanganan dan pencegahan kekerasan seksual," tuturnya. (Nad/ADV/Diskominfo Kaltim).
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur