SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan, kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menjadi Rp 2.890,48 per kg pada periode 1-15 Oktober 2024, dipicu oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO).
"Periode sebelumnya harga CPO Kaltim sebesar Rp 12.670,09 per kg, namun di periode ini naik menjadi Rp 12.928,81 per kg. Kondisi inilah yang kemudian mempengaruhi kenaikan harga TBS," katanya, disadur dari ANTARA, Selasa (15/10/2024).
Harga TBS sebesar ini merupakan hasil yang dipanen dari pohon umur 10 tahun ke atas, sedangkan TBS dari umur tanam di bawahnya, harganya sedikit lebih rendah.
Menurutnya, tim penetapan harga TBS terdiri dari lintas sektor, antara lain Dinas Perkebunan Kaltim, perwakilan beberapa kelompok pekebun, dan perwakilan dari berbagai perusahaan sawit
Harga TBS sebesar itu hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
"Untuk itu, pekebun kelapa sawit harus membentuk kelompok dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika petani berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan," jelas Rizal.
Ia merinci, dalam lima periode terakhir harga TBS Kaltim terus mengalami kenaikan, yakni periode 1-15 Agustus naik menjadi Rp 2.693,69 per kg, periode 16-31 Agustus naik menjadi Rp 2.752,49, periode 1-15 September menjadi Rp 2.815,37, periode 16-30 September menjadi Rp 2.839,99, dan periode 1-15 Oktober kembali naik menjadi Rp 2.890,48 per kg.
Sedangkan harga TBS yang dipanen dari pohon di bawah umur 10 tahun di periode 1-15 Oktober ini, rinciannya adalah dari pohon umur tanam tiga tahun ditetapkan Rp 2.546,70 per kg, naiki ketimbang periode sebelumnya di 16-30 September lalu, yang senilai Rp 2.500,45.
TBS dipanen dari pohon umur empat tahun ditetapkan seharga Rp 2.717,61 per kg, mengalami kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang senilai Rp 2,668,25 per kg.
Baca Juga: SP4N LAPOR! Jadikan Masyarakat Kaltim Aktif Awasi Program FCPF
TBS dari pohon umur lima tahun naik menjadi Rp 2.732,54 per kg, umur enam tahun Rp 2.761,60 per kg, umur tujuh tahun Rp 2.778,05 per kg, umur delapan tahun Rp 2.799,08 per kg, dan TBS yang dipanen dari pohon umur sembilan tahun naik menjadi Rp 2.856,83 per kg.
Sedangkan untuk harga CPO tertimbang yang juga di periode 1-15 Oktober sebesar Rp 12,928,81, terjadi kenaikan ketimbang periode 16-30 September yang sebesar Rp 12.670,09 per kg.
"Untuk harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang ditetapkan sebesar Rp8.632,51 per kg, mengalami kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang senilai Rp8.466,55 per kg," ucapnya. (Nad/ADV/Diskominfo Kaltim).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru