SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan, kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menjadi Rp 2.890,48 per kg pada periode 1-15 Oktober 2024, dipicu oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO).
"Periode sebelumnya harga CPO Kaltim sebesar Rp 12.670,09 per kg, namun di periode ini naik menjadi Rp 12.928,81 per kg. Kondisi inilah yang kemudian mempengaruhi kenaikan harga TBS," katanya, disadur dari ANTARA, Selasa (15/10/2024).
Harga TBS sebesar ini merupakan hasil yang dipanen dari pohon umur 10 tahun ke atas, sedangkan TBS dari umur tanam di bawahnya, harganya sedikit lebih rendah.
Menurutnya, tim penetapan harga TBS terdiri dari lintas sektor, antara lain Dinas Perkebunan Kaltim, perwakilan beberapa kelompok pekebun, dan perwakilan dari berbagai perusahaan sawit
Harga TBS sebesar itu hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
"Untuk itu, pekebun kelapa sawit harus membentuk kelompok dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika petani berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan," jelas Rizal.
Ia merinci, dalam lima periode terakhir harga TBS Kaltim terus mengalami kenaikan, yakni periode 1-15 Agustus naik menjadi Rp 2.693,69 per kg, periode 16-31 Agustus naik menjadi Rp 2.752,49, periode 1-15 September menjadi Rp 2.815,37, periode 16-30 September menjadi Rp 2.839,99, dan periode 1-15 Oktober kembali naik menjadi Rp 2.890,48 per kg.
Sedangkan harga TBS yang dipanen dari pohon di bawah umur 10 tahun di periode 1-15 Oktober ini, rinciannya adalah dari pohon umur tanam tiga tahun ditetapkan Rp 2.546,70 per kg, naiki ketimbang periode sebelumnya di 16-30 September lalu, yang senilai Rp 2.500,45.
TBS dipanen dari pohon umur empat tahun ditetapkan seharga Rp 2.717,61 per kg, mengalami kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang senilai Rp 2,668,25 per kg.
Baca Juga: SP4N LAPOR! Jadikan Masyarakat Kaltim Aktif Awasi Program FCPF
TBS dari pohon umur lima tahun naik menjadi Rp 2.732,54 per kg, umur enam tahun Rp 2.761,60 per kg, umur tujuh tahun Rp 2.778,05 per kg, umur delapan tahun Rp 2.799,08 per kg, dan TBS yang dipanen dari pohon umur sembilan tahun naik menjadi Rp 2.856,83 per kg.
Sedangkan untuk harga CPO tertimbang yang juga di periode 1-15 Oktober sebesar Rp 12,928,81, terjadi kenaikan ketimbang periode 16-30 September yang sebesar Rp 12.670,09 per kg.
"Untuk harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang ditetapkan sebesar Rp8.632,51 per kg, mengalami kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang senilai Rp8.466,55 per kg," ucapnya. (Nad/ADV/Diskominfo Kaltim).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
- 
            
              4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
- 
            
              Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
- 
            
              Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
- 
            
              Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
- 
            
              Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
- 
            
              Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur