SuaraKaltim.id - Warga Desa Sungai Terik Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser yang berada di sekitar aktivitas pertambangan batu bara bisa melapor melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) jika pihak perusahaan tambang melakukan pencemaran lingkungan.
Hal itu disampaikan pada saat sosialisasi aplikasi SP4N LAPOR! yang dilaksanakan Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai kanal aduan masyarakat terhadap layanan pemerintah dan kondisi lingkungan saat kegiatan sosialisasi yang digelar di aula Desa Sungai Terik, Selasa (15/10/2024) kemarin.
"Aplikasi SP4N LAPOR! sangat bermanfaat, karena selama ini warga belum mengetahui mau menyampaikan keluhan tetapi takut," kata Sekretaris Desa Sungai Terik, Eliyanti, disadur dari ANTARA, Rabu (16/10/2024).
Menurut Eliyanti, selama ini warganya merasa takut jika ingin menyampaikan keluhan yang bernada negatif padahal itu untuk kemajuan desa.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Jaga Komitmen Hijau, Belajar dari Komunitas Adat Peru di GCF-TF
"Aplikasi ini bisa digunakan karena internet di desa kami juga sudah terhubung, jadi sangat mendukung," ucapnya.
Ia menambahkan, melalui SP4N LAPOR! masyarakat bisa menyampaikan pengaduan berkadar pengawasan terkait penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum.
Sementara Pranata Humas Diskominfo Kaltim, Mardiasih mengatakan, Desa Sungai Terik merupakan salah satu penerima bantuan keuangan dari Bank Dunia melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
"Jika ada pengurasan sumber daya alam oleh oknum atau perusahaan yang merusak lingkungan, bisa melapor ke SP4N LAPOR!," ucapnya.
Ia mengungkapkan, masyarakat dapat melaporkan dampak negatif pencemaran lingkungan, kesehatan, dan estetika, melalui aplikasi tersebut.
Baca Juga: Akmal Malik Genjot Literasi Kaltim, Siswa SMA/SMK Wajib ke Perpustakaan
"Masyarakat tidak perlu takut, karena bisa melapor tanpa mencantumkan nama atau identitas," ujarnya.
Menurutnya, aplikasi SP4N LAPOR! untuk aduan masyarakat terkait layanan publik, kritik, dan saran, serta permintaan informasi.
Sekadar diketahui, sosialisasi dan pelatihan aplikasi SP4N LAPOR! Di Desa Sungai Terik diikuti pegiat lingkungan, Ketua RT, karang taruna, pengelola bank sampah, dan pemuda setempat. (ADV/Diskominfo Kaltim).
Berita Terkait
-
Etika Menjaga Kelestarian Destinasi Alam
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Menikmati Liburan Tenang dan Berkelanjutan: Ini 4 Rekomendasi Akomodasi Ramah Lingkungan di Lombok
-
Ngaol, Surga Alami di Tengah Perbukitan Merangin Jambi
-
Tren Fesyen Ramah Lingkungan, Yuk Perpanjang Umur Pakaianmu!
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye