SuaraKaltim.id - Warga Desa Sungai Terik Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser yang berada di sekitar aktivitas pertambangan batu bara bisa melapor melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) jika pihak perusahaan tambang melakukan pencemaran lingkungan.
Hal itu disampaikan pada saat sosialisasi aplikasi SP4N LAPOR! yang dilaksanakan Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai kanal aduan masyarakat terhadap layanan pemerintah dan kondisi lingkungan saat kegiatan sosialisasi yang digelar di aula Desa Sungai Terik, Selasa (15/10/2024) kemarin.
"Aplikasi SP4N LAPOR! sangat bermanfaat, karena selama ini warga belum mengetahui mau menyampaikan keluhan tetapi takut," kata Sekretaris Desa Sungai Terik, Eliyanti, disadur dari ANTARA, Rabu (16/10/2024).
Menurut Eliyanti, selama ini warganya merasa takut jika ingin menyampaikan keluhan yang bernada negatif padahal itu untuk kemajuan desa.
"Aplikasi ini bisa digunakan karena internet di desa kami juga sudah terhubung, jadi sangat mendukung," ucapnya.
Ia menambahkan, melalui SP4N LAPOR! masyarakat bisa menyampaikan pengaduan berkadar pengawasan terkait penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum.
Sementara Pranata Humas Diskominfo Kaltim, Mardiasih mengatakan, Desa Sungai Terik merupakan salah satu penerima bantuan keuangan dari Bank Dunia melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
"Jika ada pengurasan sumber daya alam oleh oknum atau perusahaan yang merusak lingkungan, bisa melapor ke SP4N LAPOR!," ucapnya.
Ia mengungkapkan, masyarakat dapat melaporkan dampak negatif pencemaran lingkungan, kesehatan, dan estetika, melalui aplikasi tersebut.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Jaga Komitmen Hijau, Belajar dari Komunitas Adat Peru di GCF-TF
"Masyarakat tidak perlu takut, karena bisa melapor tanpa mencantumkan nama atau identitas," ujarnya.
Menurutnya, aplikasi SP4N LAPOR! untuk aduan masyarakat terkait layanan publik, kritik, dan saran, serta permintaan informasi.
Sekadar diketahui, sosialisasi dan pelatihan aplikasi SP4N LAPOR! Di Desa Sungai Terik diikuti pegiat lingkungan, Ketua RT, karang taruna, pengelola bank sampah, dan pemuda setempat. (Nad/ADV/Diskominfo Kaltim).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien