SuaraKaltim.id - Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan (PDIP) Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis angkat bicara menanggapi sikap Rusmadi Wongso yang dianggap tidak satu komando dengan arahan Ketua Umum PDIP, Megawati yang mendukung pasangan petahana di Pilkada Gubernur Kaltim 2024, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.
Nanda--sapaannya--mengaku kaget dengan kabar tersebut. Hal itu disampaikan Nanda saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/10/2024).
"Saya kaget juga, karena sering komunikasi tapi tiba-tiba beliau (Rusmadi-red) mendukung ke 02," ungkapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (29/10/2024).
Terkait status Rusmadi, Nanda mengkonfirmasi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Samarinda itu masih menjadi kader PDIP.
"Setahu saya masih kader PDI Perjuangan," kata Nanda.
"Tapi kalau kegiatan kepartaian memang kurang aktif. Mungkin karena kesibukan beliau sebagai wakil walikota," sambungnya.
Kendati demikian, Nanda tak menampik pihaknya akan melaporkan dugaan keterlibatan Rusmadi yang mendukung pasangan Rudy-Seno dalam Pilgub Kaltim 2024.
"Yang pastinya kami akan laporkan ke DPP partai. Nanti akan ada sanksi. Kalau soal pemecatan itu kewenangan dari DPP partai," ungkapnya.
Di akhir, Nanda juga mengingatkan seluruh kader PDIP untuk mendukung perjuangan Isran-Hadi yang lebih dahulu menerima mandat dukungan dari PDIP untuk bertarung di Pilgub Kaltim.
Baca Juga: Bukti Foto Acungan Dua Jari, Tim Isran-Hadi Laporkan Rusmadi Wongso ke Bawaslu
"Sebagai kader PDI-Perjuangan saya menyampaikan bahwa, seluruh keluarga besar PDI Perjuangan harus tegak lurus tunduk dan patuh terhadap apapun pesan rekomendasi dari ibu ketua umum. Jadi, kita harus berjuang untuk memenangkan pasangan calon tersebut," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim hukum pasangan calon (Paslon) Isran-Hadi melaporkan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso ke Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim).
Ketua Bidang Hukum Paslon Isran-Hadi, Roy Hendrayanto menjelaskan, laporan yang mereka sampaikan tersebut dipicu oleh keterlibatan Rusmadi dalam kegiatan kampanye paslon Rudy-Seno yang dilaksanakan di eks Bandara Temindung Jalan Pipit pada Minggu, 27 Oktober 2024, kemarin.
"Saya dan teman-teman dari bidang hukum yang jelas ingin melaporkan, terhadap kegiatan PLT Wali Kota Samarinda atau Wakil Wali Kota Samarinda yaitu Rusmandi Wongso terkait dengan mengikuti kampanye di dua tempat kampanye," jelas Roy.
Laporan yang disampaikan Tim Hukum Isran-Hadi ini dikatakan Roy mengarah pada indikasi pelanggaran undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri nomor 74/2016.
Terpisah, Rusmadi juga sudah mengklarifikasi soal kehadirannya sewaktu kampanye Rudy-Seno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Terkini
-
4 Mobil Bekas Toyota Kemewahan di Atas Avanza, Kabin Nyaman Pilihan Keluarga
-
4 Mobil Bekas Murah dengan Captain Seat, Kabinnya Luas Nyaman buat Keluarga
-
10 Prompt Gemini AI Malam Tahun Baru Bersama Teman, Foto Dijamin Sinematik!
-
6 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta, Tangguh untuk Harian dan Perjalanan Jauh
-
Berbagi Kasih di Momen Natal, Kehangatan untuk Penghuni Pusat Rehabilitasi