SuaraKaltim.id - Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak berlaku bagi semua orang, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan atau disabilitas. Sejak awal memimpin Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor dan Hadi Mulyadi telah menunjukkan komitmen serius terhadap pemerataan pendidikan yang mencakup semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Calon Wakil Gubernur Benua Etam, Hadi Mulyadi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah banyak melakukan upaya untuk mendukung penyandang disabilitas.
“Kami telah melakukan hal yang luar biasa untuk memfasilitasi para disabilitas. Khususnya untuk bangunan-bangunan baru yang dibangun, semua memperhatikan fasilitas untuk penyandang disabilitas,” kata Hadi Mulyadi, dikutip dari rilis yang diterima melalui aplikasi pesan instan, Kamis (07/11/2024).
Hadi menekankan, komitmen pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas melalui regulasi yang tegas.
Baca Juga: Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
“Kalau bicara soal komitmen, kami sudah berkomitmen. Perda Nomor 1 Tahun 2018 adalah bagian dari komitmen kami yang akan terus kami laksanakan,” tegasnya.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mengatur berbagai aspek untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan fasilitas yang setara.
Perda ini menegaskan bahwa penyandang disabilitas adalah warga negara dengan kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama, sesuai dengan undang-undang.
“Oleh karena itu, kami bertekad untuk melanjutkan dan menuntaskan,” kata Hadi Mulyadi dengan penuh keyakinan.
Isran Noor dan Hadi Mulyadi sejak pertama memimpin memang serius dalam menangani pemerataan pendidikan, termasuk bagi kelompok disabilitas. Salah satu bukti perhatian ini adalah keterbukaan dan ketersediaan akses pendidikan formal melalui Sekolah Luar Biasa (SLB).
Baca Juga: Akmal Malik Usulkan Wisata Eksklusif di Maratua, Lindungi Ekosistem Kakaban dan Ubur-Ubur
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, terdapat 30 SLB yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 11 adalah SLB Negeri milik pemerintah provinsi, sementara 19 lainnya dikelola oleh pihak swasta.Jumlah SLB ini adalah kekuatan penting untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dari kalangan disabilitas.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
Terkini
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!
-
3 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Bikin Akhir Pekan Tenang
-
Hadiah Spektakuler Dibagikan, BRImo FSTVL 2024 Apresiasi Nasabah Setia BRI