SuaraKaltim.id - Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak berlaku bagi semua orang, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan atau disabilitas. Sejak awal memimpin Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor dan Hadi Mulyadi telah menunjukkan komitmen serius terhadap pemerataan pendidikan yang mencakup semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Calon Wakil Gubernur Benua Etam, Hadi Mulyadi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah banyak melakukan upaya untuk mendukung penyandang disabilitas.
“Kami telah melakukan hal yang luar biasa untuk memfasilitasi para disabilitas. Khususnya untuk bangunan-bangunan baru yang dibangun, semua memperhatikan fasilitas untuk penyandang disabilitas,” kata Hadi Mulyadi, dikutip dari rilis yang diterima melalui aplikasi pesan instan, Kamis (07/11/2024).
Hadi menekankan, komitmen pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas melalui regulasi yang tegas.
Baca Juga: Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
“Kalau bicara soal komitmen, kami sudah berkomitmen. Perda Nomor 1 Tahun 2018 adalah bagian dari komitmen kami yang akan terus kami laksanakan,” tegasnya.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mengatur berbagai aspek untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan fasilitas yang setara.
Perda ini menegaskan bahwa penyandang disabilitas adalah warga negara dengan kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama, sesuai dengan undang-undang.
“Oleh karena itu, kami bertekad untuk melanjutkan dan menuntaskan,” kata Hadi Mulyadi dengan penuh keyakinan.
Isran Noor dan Hadi Mulyadi sejak pertama memimpin memang serius dalam menangani pemerataan pendidikan, termasuk bagi kelompok disabilitas. Salah satu bukti perhatian ini adalah keterbukaan dan ketersediaan akses pendidikan formal melalui Sekolah Luar Biasa (SLB).
Baca Juga: Akmal Malik Usulkan Wisata Eksklusif di Maratua, Lindungi Ekosistem Kakaban dan Ubur-Ubur
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, terdapat 30 SLB yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 11 adalah SLB Negeri milik pemerintah provinsi, sementara 19 lainnya dikelola oleh pihak swasta.Jumlah SLB ini adalah kekuatan penting untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dari kalangan disabilitas.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
-
Berhasil Pertahankan PROPER Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan
-
Pupuk Kaltim Jamin 265.009 Ton Stok Pupuk Subsidi Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak