SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bakal mengatur alokasi anggaran untuk makan siang gratis dan kecukupan gizi yang menjadi salah satu program Presiden Prabowo Subianto.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir mengatakan, program makan siang gratis dan kecukupan gizi tersebut masih dalam tahap pembahasan sumber alokasi dana, seperti dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tiga persen.
"Atau dari alokasi dana 20 persen sektor pendidikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (10/11/2024).
Pemkot Balikpapan bakal melakukan justifikasi, perhitungan dan belanja untuk makan siang gratis dan kecukupan gizi, karena menjadi bagian dari APBD 2025.
Pemkot Balikpapan katanya, berkewajiban mengalokasikan anggaran makan siang gratis dan kecukupan gizi, katanya, karena merupakan program pemerintah pusat.
Opsi alokasi anggaran untuk menjalankan makan siang gratis dan kecukupan gizi tersebut bersifat saran sebagai mitigasi atau antisipasi, sembari menunggu arahan pemerintah pusat.
Pemkot Balikpapan telah melakukan pemetaan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga apabila kebijakan diterbitkan pemerintah pusat, pemerintah kota sudah memiliki opsi terkait dengan alokasi anggaran.
"Masih informasi awal, masih tunggu keputusan dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan," ujarnya.
Pilihan alokasi anggaran untuk makan siang gratis dan kecukupan gizi tersebut, juga telah disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim Sri Wahyuni.
Baca Juga: Korupsi Bimtek? Polres Bontang Panggil 4 Lurah, Klarifikasi Anggaran dan Pertanggungjawaban
Sampai sejauh ini, kata Ahmad Muzakkir, belum ada keputusan secara resmi, tetapi Pemerintah Kota Balikpapan harus bekerja sesuai dasar aturan yang ditetapkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
DPD RI Kaltim Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Revisi UU Pemilu 2029
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah