Hasilnya, setiap satu juta ton CO2e penurunan emisi yang dicapai Kaltim akan dibayar oleh Carbon Fund, meningkatkan pendapatan provinsi dari hasil konservasi.
Dana kompensasi ini adalah bukti nyata bahwa upaya Kaltim dalam mengurangi emisi gas rumah kaca mendapat pengakuan internasional. Pembayaran tahap pertama sebesar 20,9 juta dolar AS diberikan kepada Kaltim sebagai insentif atas pencapaian penurunan emisi yang signifikan.
"Program pengurangan emisi melalui Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan ekonomi hijau untuk transformasi ekonomi berkelanjutan di Kalimantan Timur,” tegas Isran Noor.
Kehadiran Isran dalam kegiatan konservasi lingkungan ini menginspirasi pemuda Kaltim untuk menjaga kelestarian alam sekaligus membuka peluang ekonomi berbasis lingkungan yang berkelanjutan.
Dengan dukungan penuh pemerintah, inisiatif seperti Pemuda Konservasi memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekowisata dan memperkuat kesejahteraan masyarakat lokal di Bumi Mulawarman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan