SuaraKaltim.id - Laporan pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi terpampang paada situs Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dengan nomor permohonan 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Laporan tersebut dibuat sejak Rabu (11/12/2024) malam lalu.
Padahal, pengumuman gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029 sudah di depan mata. Namun, sebelum penetapan, ada satu langkah lagi yang perlu dilakukan pihak penyelenggara, yakni tahapan penanganan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pada situs MKRI itu, form permohonan dengan nomor tersebut berisikan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024. Pengajuan gugatan ini terdata dilakukan pada 11 Desember 2024 pukul 14.57 WIB.
Dalam keterangan situs MKRI, Isran Noor dan Hadi Mulyadi memberikan kuasa kepada Jaenal M, dkk sebagai pemohon. Sementara untuk Termohon adalah KPU Kaltim.
Baca Juga: UMP Kaltim 2025 Naik Jadi Rp 3,57 Juta, Berlaku 1 Januari
Melalui permohonan gugatan tersebut, Presisi.co--Jaringan Suara.com, mencoba mengkonfirmasi kepada tim kuasa hukum Isran-Hadi perihal informasi tersebut. Namun, sampai berita ini dinaikkan, tim kuasa hukum Isran-Hadi belum dapat memberikan tanggapan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim sudah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tahun 2024.
Acara itu berlangsung di Harris Hotel Samarinda pada 8-9 Desember 2024 dengan dihadiri oleh Anggota KPU se-Kaltim, Bawaslu, dan saksi dari kedua Pasangan calon (Paslon).
Dari hasil rekapitulasi, Isran Noor dan Hadi Mulyadi dinyatakan tertinggal jauh dari pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji dalam hasil rekapitulasi. Ada selisih 202.606 suara di antara mereka, yakni tercatat Isran-Hadi sebanyak 793.793 sedangkan Rudy-Seno sebanyak 996.399 suara.
Uniknya, setelah hasil quick count menyatakan Rudy-Seno memenangkan pilkada, Rudy Mas'ud diketahui mengunjungi Jokowi pada Selasa, 3 Desember 2024. Rudy Mas’ud mengaku, faktor “Jokowi Effect” turut berkontribusi pada keberhasilannya memenangkan Pilgub Kaltim 2024.
Baca Juga: Tertunda Sejak November, Pembentukan AKD DPRD Kaltim Tunggu Finalisasi
Rudy mengungkapkan, kunjungan tersebut guna bersilaturahmi dengan Jokowi serta mendengarkan nasihat untuk dapat memimpin Kaltim kedepannya.
"Kami berharap mendapatkan bimbingan dari beliau untuk memastikan Kalimantan Timur menjadi lebih baik, terutama dengan peran strategis sebagai ibu kota negara,” pungkas Rudy.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Mat Solar Vs Idris: Uang Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Dibagi, Ini Pembagiannya!
-
Air Mata Haru Anak Mat Solar Pecah! Tanah Keluarga Dibayar Miliaran untuk Tol Serpong-Cinere
-
Drama Keluarga Mat Solar Selesai: Bagi-Bagi Duit Tol dengan Pihak Lain?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen