SuaraKaltim.id - Trio maling hanya tertunduk pasrah saat digelandang ke Kantor Polres Bontang, Minggu (15/12/2024) kemarin. Komplotan ini ditangkap karena mencuri di dua TKP berbeda.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tiga tersangka ini adalah pria berinisial GVH (25) warga Api-Api, DY (38) warga Berbas Pantai, dan RD (37) asal Makassar.
Ketiga orang ini berkomplot untuk mencuri. Ada 2 lokasi yang jadi sasaran mereka. Pertama ialah mencuri di rumah pendeta di Gereja HKBP Bontang di Kawasan Jalan Bhayangkara, Bontang Utara. Mereka mencuri bahan bangunan dan menyebabkan kerugian jutaan rupiah.
Lokasi kedua berada di salah satu ruko di Jalan Mulawarman, Bontang Baru, Bontang Utara. Mereka mencuri total 30 tabung gas subsidi dengan nilai kerugian Rp 7,5 juta.
Baca Juga: ASN Positif Sabu, Lurah Gunung Telihan Kaget: Dia Dikenal Baik dan Aktif Bekerja
Alasan mereka mencuri karena kepepet memenuhi kebutuhan sehari-hari. Makanya mereka tak segan, bahkan rumah pendeta pun tidak luput dari sasaran.
"Di rumah dinas Pendeta mereka curi banyak bahan bangunan. Kemudian di ruko curi tabung gas 30 biji," ucap Iptu Hari Supranoto, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/12/2024).
Ketiga tersangka ini kemudian dibawa ke Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya diganjar pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP Tentang Pencurian.
"Ancaman penjara 7 tahun lamanya," katanya.
Di hari berikutnya pada Minggu (15/12/2024) polisi kembali meringkus 1 orang berinisial YE (32) yang juga komplotan maling ini. Berdasarkan hasil penggalian yang lebih jauh, terungkap bahwa mereka juga beraksi di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Bontang Kamis (19/09/2024).
Baca Juga: Oknum ASN di Bontang Terdeteksi Pakai Sabu, BNN Lakukan Penelusuran
Para pelaku mengambil barang teknik seperti mesin alkon, mesin bor beton, gergaji mesin pemotong kayu, genset, serta dinamo hoist.
Berita Terkait
-
Profil Nirwan Bakrie, Mantan Bos Lapindo yang Diduga Punya Rumah Terbesar di Senayan
-
Jabatan Mentereng Nirwan Bakrie Paman Nia Ramadhani: Luas Rumahnya di Senayan Jadi Sorotan
-
Berharap Dapat Kebenaran Lewat Tes DNA, Ini yang Bikin Ayah MR Yakin Bayinya Tertukar di RSIJ Cempaka Putih
-
Bisnis dan Kekayaan Nirwan Bakrie, Luas Rumahnya Setara 2 Kelurahan!
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
Tag
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
149 Jiwa di Bontang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan Ekstrem
-
Toyota Daftarkan Model Penerima Insentif PPnBM, Termasuk Veloz Hybrid ?
-
Perlunya Aturan Tegas untuk Kepastian Pemindahan Pemerintahan ke IKN 2028, Kata Guru Besar UMY
-
Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen
-
Rumah Pendeta dan Ruko Jadi Sasaran, Komplotan Pencuri Ditangkap di Bontang
Terkini
-
149 Jiwa di Bontang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan Ekstrem
-
Perlunya Aturan Tegas untuk Kepastian Pemindahan Pemerintahan ke IKN 2028, Kata Guru Besar UMY
-
Kenaikan UMK di Tengah Ancaman PPN 12 Persen, Akademisi Unmul: Keputusan Sepihak
-
Rumah Pendeta dan Ruko Jadi Sasaran, Komplotan Pencuri Ditangkap di Bontang
-
Oknum ASN di Bontang Positif Sabu, Proses Assessment Masih Berlangsung