SuaraKaltim.id - Trio maling hanya tertunduk pasrah saat digelandang ke Kantor Polres Bontang, Minggu (15/12/2024) kemarin. Komplotan ini ditangkap karena mencuri di dua TKP berbeda.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tiga tersangka ini adalah pria berinisial GVH (25) warga Api-Api, DY (38) warga Berbas Pantai, dan RD (37) asal Makassar.
Ketiga orang ini berkomplot untuk mencuri. Ada 2 lokasi yang jadi sasaran mereka. Pertama ialah mencuri di rumah pendeta di Gereja HKBP Bontang di Kawasan Jalan Bhayangkara, Bontang Utara. Mereka mencuri bahan bangunan dan menyebabkan kerugian jutaan rupiah.
Lokasi kedua berada di salah satu ruko di Jalan Mulawarman, Bontang Baru, Bontang Utara. Mereka mencuri total 30 tabung gas subsidi dengan nilai kerugian Rp 7,5 juta.
Alasan mereka mencuri karena kepepet memenuhi kebutuhan sehari-hari. Makanya mereka tak segan, bahkan rumah pendeta pun tidak luput dari sasaran.
"Di rumah dinas Pendeta mereka curi banyak bahan bangunan. Kemudian di ruko curi tabung gas 30 biji," ucap Iptu Hari Supranoto, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/12/2024).
Ketiga tersangka ini kemudian dibawa ke Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya diganjar pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP Tentang Pencurian.
"Ancaman penjara 7 tahun lamanya," katanya.
Di hari berikutnya pada Minggu (15/12/2024) polisi kembali meringkus 1 orang berinisial YE (32) yang juga komplotan maling ini. Berdasarkan hasil penggalian yang lebih jauh, terungkap bahwa mereka juga beraksi di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Bontang Kamis (19/09/2024).
Baca Juga: ASN Positif Sabu, Lurah Gunung Telihan Kaget: Dia Dikenal Baik dan Aktif Bekerja
Para pelaku mengambil barang teknik seperti mesin alkon, mesin bor beton, gergaji mesin pemotong kayu, genset, serta dinamo hoist.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS