SuaraKaltim.id - Trio maling hanya tertunduk pasrah saat digelandang ke Kantor Polres Bontang, Minggu (15/12/2024) kemarin. Komplotan ini ditangkap karena mencuri di dua TKP berbeda.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tiga tersangka ini adalah pria berinisial GVH (25) warga Api-Api, DY (38) warga Berbas Pantai, dan RD (37) asal Makassar.
Ketiga orang ini berkomplot untuk mencuri. Ada 2 lokasi yang jadi sasaran mereka. Pertama ialah mencuri di rumah pendeta di Gereja HKBP Bontang di Kawasan Jalan Bhayangkara, Bontang Utara. Mereka mencuri bahan bangunan dan menyebabkan kerugian jutaan rupiah.
Lokasi kedua berada di salah satu ruko di Jalan Mulawarman, Bontang Baru, Bontang Utara. Mereka mencuri total 30 tabung gas subsidi dengan nilai kerugian Rp 7,5 juta.
Alasan mereka mencuri karena kepepet memenuhi kebutuhan sehari-hari. Makanya mereka tak segan, bahkan rumah pendeta pun tidak luput dari sasaran.
"Di rumah dinas Pendeta mereka curi banyak bahan bangunan. Kemudian di ruko curi tabung gas 30 biji," ucap Iptu Hari Supranoto, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/12/2024).
Ketiga tersangka ini kemudian dibawa ke Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya diganjar pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP Tentang Pencurian.
"Ancaman penjara 7 tahun lamanya," katanya.
Di hari berikutnya pada Minggu (15/12/2024) polisi kembali meringkus 1 orang berinisial YE (32) yang juga komplotan maling ini. Berdasarkan hasil penggalian yang lebih jauh, terungkap bahwa mereka juga beraksi di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Bontang Kamis (19/09/2024).
Baca Juga: ASN Positif Sabu, Lurah Gunung Telihan Kaget: Dia Dikenal Baik dan Aktif Bekerja
Para pelaku mengambil barang teknik seperti mesin alkon, mesin bor beton, gergaji mesin pemotong kayu, genset, serta dinamo hoist.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan