SuaraKaltim.id - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang masih menunggu laporan resmi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) terkait ASN di Kelurahan Gunung Telihan yang positif sabu. Oknum ASN tersebut terjaring saat digelar tes urine mendadak, Kamis (12/12/2024) lalu.
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan saat ini Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD) masih menuggu hasil assessment.
Jika berdasarkan proses pengumpulan data hingga informasi itu mengungkap bahwa oknum ASN mengkonsumsi narkoba, maka akan digelar rapat untuk membahas penjatuhan hukuman disiplin berat. Hukuman disiplin akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
"Hasil assessment belum kami terima. Tapi kalau sanksi pasti akan ada," ucap Sudi, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (17/12/2024).
Sudi meminta pengawasan kepada ASN dan TKD diperketat. Kewenangan pengawasan berada di Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya adalah menghindari penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN dan TKD.
Kemudian, deteksi dini yang dilakukan BNN Kota Bontang itu sebagai wujud komitmen terkait lainnya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Pengawasan harus intens. Kegiatan deteksi dini juga kami sambut baik karena nerupakan wujud komitmen," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan BNNK Bontang temukan ASN di Kelurahan Gunung Telihan positif narkoba pada Kamis lalu. Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, oknum ANS itu mengaku baru memakai sabu malam tadi.
"1 orang kami dapati positif sabu. Dia seorang ASN di Kelurahan Gunung Telihan," ucap Lulyana disela pelaksanaan tes urin mendadak di Kelurahan Gunung Telihan.
Baca Juga: Drama Tak Berujung: ASN Batal Pindah ke IKN, dari 2024 ke Lebaran 2025, Gimana Akhirnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru