SuaraKaltim.id - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang masih menunggu laporan resmi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) terkait ASN di Kelurahan Gunung Telihan yang positif sabu. Oknum ASN tersebut terjaring saat digelar tes urine mendadak, Kamis (12/12/2024) lalu.
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan saat ini Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD) masih menuggu hasil assessment.
Jika berdasarkan proses pengumpulan data hingga informasi itu mengungkap bahwa oknum ASN mengkonsumsi narkoba, maka akan digelar rapat untuk membahas penjatuhan hukuman disiplin berat. Hukuman disiplin akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
"Hasil assessment belum kami terima. Tapi kalau sanksi pasti akan ada," ucap Sudi, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (17/12/2024).
Sudi meminta pengawasan kepada ASN dan TKD diperketat. Kewenangan pengawasan berada di Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya adalah menghindari penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN dan TKD.
Kemudian, deteksi dini yang dilakukan BNN Kota Bontang itu sebagai wujud komitmen terkait lainnya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Pengawasan harus intens. Kegiatan deteksi dini juga kami sambut baik karena nerupakan wujud komitmen," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan BNNK Bontang temukan ASN di Kelurahan Gunung Telihan positif narkoba pada Kamis lalu. Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, oknum ANS itu mengaku baru memakai sabu malam tadi.
"1 orang kami dapati positif sabu. Dia seorang ASN di Kelurahan Gunung Telihan," ucap Lulyana disela pelaksanaan tes urin mendadak di Kelurahan Gunung Telihan.
Baca Juga: Drama Tak Berujung: ASN Batal Pindah ke IKN, dari 2024 ke Lebaran 2025, Gimana Akhirnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS