SuaraKaltim.id - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang masih menunggu laporan resmi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) terkait ASN di Kelurahan Gunung Telihan yang positif sabu. Oknum ASN tersebut terjaring saat digelar tes urine mendadak, Kamis (12/12/2024) lalu.
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan saat ini Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD) masih menuggu hasil assessment.
Jika berdasarkan proses pengumpulan data hingga informasi itu mengungkap bahwa oknum ASN mengkonsumsi narkoba, maka akan digelar rapat untuk membahas penjatuhan hukuman disiplin berat. Hukuman disiplin akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
"Hasil assessment belum kami terima. Tapi kalau sanksi pasti akan ada," ucap Sudi, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Drama Tak Berujung: ASN Batal Pindah ke IKN, dari 2024 ke Lebaran 2025, Gimana Akhirnya?
Sudi meminta pengawasan kepada ASN dan TKD diperketat. Kewenangan pengawasan berada di Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya adalah menghindari penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN dan TKD.
Kemudian, deteksi dini yang dilakukan BNN Kota Bontang itu sebagai wujud komitmen terkait lainnya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Pengawasan harus intens. Kegiatan deteksi dini juga kami sambut baik karena nerupakan wujud komitmen," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan BNNK Bontang temukan ASN di Kelurahan Gunung Telihan positif narkoba pada Kamis lalu. Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, oknum ANS itu mengaku baru memakai sabu malam tadi.
"1 orang kami dapati positif sabu. Dia seorang ASN di Kelurahan Gunung Telihan," ucap Lulyana disela pelaksanaan tes urin mendadak di Kelurahan Gunung Telihan.
Baca Juga: ASN Positif Sabu, Lurah Gunung Telihan Kaget: Dia Dikenal Baik dan Aktif Bekerja
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Tidak Ada Ampun! Oknum TNI AL Bakal Dihukum Berat Jika Terbukti Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
The Assessment: Thriller Distopia tentang Hak Memiliki Anak
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak