SuaraKaltim.id - Jalan poros menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di kilometer 9 Samboja mengalami kerusakan berupa retakan di tengah jalan. Di sekitar lokasi tersebut, kondisi jalan terletak di antara jurang di sisi kiri dan kanan, sehingga meningkatkan risiko bagi pengguna jalan.
Pihak terkait langsung melakukan upaya penanganan darurat. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kombes Pol Yuliyanto.
"Betul (jalan poros menuju IKN mengalami kerusakan," tulisnya singkat, saat dihubungi melalui aplikasi pesan instan, Senin (23/12/2024) sore.
Penjelasan lebih lanjut lantas disampaikan Kapolsek Samboja, Iptu Sarlendra Satria Yudha. Melalui panggilan telepon, di sore hari yang sama, ia mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi ke beberapa pihak.
"Tadi malam, kami koordinasi dengan Dinas PU Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memasang barier di sisi kiri dan kanan jalan. Kami juga memasang lampu-lampu agar kondisi jalan terlihat lebih jelas, terutama di area yang dekat dengan jurang," ujar Iptu Sarlendra.
Hari ini, pihaknya juga memasang spanduk peringatan di beberapa titik strategis. Spanduk itu dipasang setiap beberapa meter, seperti 50 meter atau 20 meter sebelum lokasi longsor.
"Spanduk ini dipasang baik dari arah kilometer 38 maupun dari arah Jalan Sepaku," tambahnya.
Pembatasan Kendaraan Berat
Untuk saat ini, kendaraan berat tidak diperbolehkan melintas di jalur tersebut. Kendaraan yang diperbolehkan hanya untuk roda dua (R2), roda empat (R4) atau pun roda 6 (R6) yang tidak bermuatan.
Baca Juga: Ironi IKN: Pembangunan Megaproyek, tapi 113 Desa di Kaltim Masih Gelap Gulita
"Betul. Kendaraan besar dan bermuatan berisiko untuk lewat. Kami hanya mengizinkan kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), atau roda enam (R6) yang tidak bermuatan untuk melintas," jelasnya.
Pihaknya juga memberlakukan sistem buka tutup jalan, mengingat hanya satu sisi jalan yang masih dapat digunakan.
"Kami menempatkan petugas untuk memeriksa kendaraan R6 agar memastikan tidak membawa muatan. Sistem ini dilakukan sembari menunggu perbaikan dari Dinas PU," katanya.
Pengamanan 24 Jam di Lokasi dan Himbauan Bagi Pengendara
Personel gabungan dari Polsek Samboja, Polres Kukar, dan Dinas PU Kukar terus berjaga di lokasi secara bergantian selama 24 jam. Katanya, posko utama berada di kilometer 38, sementara personel tetap siaga di kilometer 9, lokasi jalan retak dan longsor.
Masyarakat yang hendak melintas menuju Sepaku, Samboja, atau Balikpapan diimbau untuk mematuhi aturan buka tutup jalan dan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan ketentuan.
Pihak terkait berjanji akan terus bersinergi untuk menjaga keamanan pengguna jalan hingga perbaikan jalan selesai dilakukan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan mengikuti arahan petugas. Jalur di kilometer 9 Semoi masih dapat dilewati, namun hanya untuk kendaraan R2, R4, dan R6 tanpa muatan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET