SuaraKaltim.id - Pelaksanaan perdana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto, yang direncanakan dimulai serentak pada Senin (06/01/2025) kemarin, terpaksa ditunda.
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang menjadi lokasi pertama penerapan program ini di Kalimantan Timur (Kaltim), kini dijadwalkan memulai pelaksanaannya pada 13 Januari 2025.
Penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kendala teknis, termasuk belum rampungnya perjanjian kerja sama (MoU) dengan penyedia makanan dan perlunya penyesuaian teknis di tingkat sekolah.
Selain itu, minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar turut menjadi hambatan utama.
Melansir dari timeskaltim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima arahan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pelaksanaan program MBG. Hal itu ia sampaikan Senin kemarin, saat berada di ruang kerjanya.
“Koordinasi dari pemerintah pusat belum ada. Saya juga belum mendapatkan konfirmasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, mengingat ini adalah program yang sepenuhnya dikelola oleh pusat,” ujar Sunggono, dikutip Selasa (07/01/2025).
Ia juga menambahkan, Pemkab Kukar masih menunggu detail pelaksanaan dari pihak pusat, termasuk terkait pengelolaan dapur umum dan distribusi makanan.
Sebagai satu-satunya kabupaten di Kalimantan Timur yang terpilih untuk memulai program MBG, Kukar menghadapi tantangan besar dalam memastikan program ini berjalan sesuai jadwal. Hal ini sebelumnya telah diumumkan oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam sebuah pertemuan resmi.
Terlepas dari penundaan ini, harapan besar tetap melekat pada keberhasilan program MBG, yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa di seluruh Indonesia. Namun, tanpa koordinasi yang baik antara pusat dan daerah, pelaksanaan program ini bisa terganggu.
Baca Juga: Harga Porsi MBG di Kaltim Dipatok Rp 17 Ribu, Tunggu Arahan Pusat untuk Penyesuaian
Program ini diharapkan dapat menjadi model untuk pelaksanaan di daerah lain, sehingga penting bagi pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan teknis dan komunikasi yang lebih terintegrasi dengan pemerintah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Dibina LinkUMKM BRI, TSDC Bali Angkat Kerajinan Serat Alam Lokal Menembus Pasar Lebih Luas
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 16 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Mobil Bekas untuk Angkutan Lebaran, Bodi Bongsor Muat Banyak Barang Bawaan