SuaraKaltim.id - Pelaksanaan perdana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto, yang direncanakan dimulai serentak pada Senin (06/01/2025) kemarin, terpaksa ditunda.
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang menjadi lokasi pertama penerapan program ini di Kalimantan Timur (Kaltim), kini dijadwalkan memulai pelaksanaannya pada 13 Januari 2025.
Penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kendala teknis, termasuk belum rampungnya perjanjian kerja sama (MoU) dengan penyedia makanan dan perlunya penyesuaian teknis di tingkat sekolah.
Selain itu, minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar turut menjadi hambatan utama.
Melansir dari timeskaltim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima arahan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pelaksanaan program MBG. Hal itu ia sampaikan Senin kemarin, saat berada di ruang kerjanya.
“Koordinasi dari pemerintah pusat belum ada. Saya juga belum mendapatkan konfirmasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, mengingat ini adalah program yang sepenuhnya dikelola oleh pusat,” ujar Sunggono, dikutip Selasa (07/01/2025).
Ia juga menambahkan, Pemkab Kukar masih menunggu detail pelaksanaan dari pihak pusat, termasuk terkait pengelolaan dapur umum dan distribusi makanan.
Sebagai satu-satunya kabupaten di Kalimantan Timur yang terpilih untuk memulai program MBG, Kukar menghadapi tantangan besar dalam memastikan program ini berjalan sesuai jadwal. Hal ini sebelumnya telah diumumkan oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam sebuah pertemuan resmi.
Terlepas dari penundaan ini, harapan besar tetap melekat pada keberhasilan program MBG, yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa di seluruh Indonesia. Namun, tanpa koordinasi yang baik antara pusat dan daerah, pelaksanaan program ini bisa terganggu.
Baca Juga: Harga Porsi MBG di Kaltim Dipatok Rp 17 Ribu, Tunggu Arahan Pusat untuk Penyesuaian
Program ini diharapkan dapat menjadi model untuk pelaksanaan di daerah lain, sehingga penting bagi pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan teknis dan komunikasi yang lebih terintegrasi dengan pemerintah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Bukan Ganti Guru, AI Justru Bantu Ciptakan Kelas yang Lebih Hidup
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029