SuaraKaltim.id - Pelaksanaan perdana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto, yang direncanakan dimulai serentak pada Senin (06/01/2025) kemarin, terpaksa ditunda.
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang menjadi lokasi pertama penerapan program ini di Kalimantan Timur (Kaltim), kini dijadwalkan memulai pelaksanaannya pada 13 Januari 2025.
Penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kendala teknis, termasuk belum rampungnya perjanjian kerja sama (MoU) dengan penyedia makanan dan perlunya penyesuaian teknis di tingkat sekolah.
Selain itu, minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar turut menjadi hambatan utama.
Melansir dari timeskaltim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima arahan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pelaksanaan program MBG. Hal itu ia sampaikan Senin kemarin, saat berada di ruang kerjanya.
“Koordinasi dari pemerintah pusat belum ada. Saya juga belum mendapatkan konfirmasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, mengingat ini adalah program yang sepenuhnya dikelola oleh pusat,” ujar Sunggono, dikutip Selasa (07/01/2025).
Ia juga menambahkan, Pemkab Kukar masih menunggu detail pelaksanaan dari pihak pusat, termasuk terkait pengelolaan dapur umum dan distribusi makanan.
Sebagai satu-satunya kabupaten di Kalimantan Timur yang terpilih untuk memulai program MBG, Kukar menghadapi tantangan besar dalam memastikan program ini berjalan sesuai jadwal. Hal ini sebelumnya telah diumumkan oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam sebuah pertemuan resmi.
Terlepas dari penundaan ini, harapan besar tetap melekat pada keberhasilan program MBG, yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa di seluruh Indonesia. Namun, tanpa koordinasi yang baik antara pusat dan daerah, pelaksanaan program ini bisa terganggu.
Baca Juga: Harga Porsi MBG di Kaltim Dipatok Rp 17 Ribu, Tunggu Arahan Pusat untuk Penyesuaian
Program ini diharapkan dapat menjadi model untuk pelaksanaan di daerah lain, sehingga penting bagi pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan teknis dan komunikasi yang lebih terintegrasi dengan pemerintah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi