SuaraKaltim.id - Pelaksanaan perdana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto, yang direncanakan dimulai serentak pada Senin (06/01/2025) kemarin, terpaksa ditunda.
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang menjadi lokasi pertama penerapan program ini di Kalimantan Timur (Kaltim), kini dijadwalkan memulai pelaksanaannya pada 13 Januari 2025.
Penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kendala teknis, termasuk belum rampungnya perjanjian kerja sama (MoU) dengan penyedia makanan dan perlunya penyesuaian teknis di tingkat sekolah.
Selain itu, minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar turut menjadi hambatan utama.
Melansir dari timeskaltim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima arahan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pelaksanaan program MBG. Hal itu ia sampaikan Senin kemarin, saat berada di ruang kerjanya.
“Koordinasi dari pemerintah pusat belum ada. Saya juga belum mendapatkan konfirmasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, mengingat ini adalah program yang sepenuhnya dikelola oleh pusat,” ujar Sunggono, dikutip Selasa (07/01/2025).
Ia juga menambahkan, Pemkab Kukar masih menunggu detail pelaksanaan dari pihak pusat, termasuk terkait pengelolaan dapur umum dan distribusi makanan.
Sebagai satu-satunya kabupaten di Kalimantan Timur yang terpilih untuk memulai program MBG, Kukar menghadapi tantangan besar dalam memastikan program ini berjalan sesuai jadwal. Hal ini sebelumnya telah diumumkan oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam sebuah pertemuan resmi.
Terlepas dari penundaan ini, harapan besar tetap melekat pada keberhasilan program MBG, yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa di seluruh Indonesia. Namun, tanpa koordinasi yang baik antara pusat dan daerah, pelaksanaan program ini bisa terganggu.
Baca Juga: Harga Porsi MBG di Kaltim Dipatok Rp 17 Ribu, Tunggu Arahan Pusat untuk Penyesuaian
Program ini diharapkan dapat menjadi model untuk pelaksanaan di daerah lain, sehingga penting bagi pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan teknis dan komunikasi yang lebih terintegrasi dengan pemerintah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat