SuaraKaltim.id - Pelaksanaan perdana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto, yang direncanakan dimulai serentak pada Senin (06/01/2025) kemarin, terpaksa ditunda.
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang menjadi lokasi pertama penerapan program ini di Kalimantan Timur (Kaltim), kini dijadwalkan memulai pelaksanaannya pada 13 Januari 2025.
Penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kendala teknis, termasuk belum rampungnya perjanjian kerja sama (MoU) dengan penyedia makanan dan perlunya penyesuaian teknis di tingkat sekolah.
Selain itu, minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar turut menjadi hambatan utama.
Melansir dari timeskaltim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima arahan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pelaksanaan program MBG. Hal itu ia sampaikan Senin kemarin, saat berada di ruang kerjanya.
“Koordinasi dari pemerintah pusat belum ada. Saya juga belum mendapatkan konfirmasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, mengingat ini adalah program yang sepenuhnya dikelola oleh pusat,” ujar Sunggono, dikutip Selasa (07/01/2025).
Ia juga menambahkan, Pemkab Kukar masih menunggu detail pelaksanaan dari pihak pusat, termasuk terkait pengelolaan dapur umum dan distribusi makanan.
Sebagai satu-satunya kabupaten di Kalimantan Timur yang terpilih untuk memulai program MBG, Kukar menghadapi tantangan besar dalam memastikan program ini berjalan sesuai jadwal. Hal ini sebelumnya telah diumumkan oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam sebuah pertemuan resmi.
Terlepas dari penundaan ini, harapan besar tetap melekat pada keberhasilan program MBG, yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa di seluruh Indonesia. Namun, tanpa koordinasi yang baik antara pusat dan daerah, pelaksanaan program ini bisa terganggu.
Baca Juga: Harga Porsi MBG di Kaltim Dipatok Rp 17 Ribu, Tunggu Arahan Pusat untuk Penyesuaian
Program ini diharapkan dapat menjadi model untuk pelaksanaan di daerah lain, sehingga penting bagi pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan teknis dan komunikasi yang lebih terintegrasi dengan pemerintah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!