SuaraKaltim.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa dalam waktu dekat belum ada rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia menjelaskan, kementeriannya saat ini masih melakukan pendataan ulang terhadap ASN di berbagai kementerian dan lembaga, mengingat adanya perubahan nomenklatur dan penambahan instansi yang berdampak pada penempatan pegawai.
Hal itu disampaikan Rini saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (07/01/2025) usai bertemu Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk saat ini, kami belum fokus pada perpindahan ASN ke IKN. Data pegawai yang akan dipindahkan masih perlu diperbarui karena ada perubahan yang cukup signifikan,” ujar Rini, disadur dari ANTARA, Kamis (09/01/2025).
Baca Juga: Investor Malaysia Rencanakan Proyek Hunian Perdana di IKN pada 2025, Siapa?
Rini menambahkan, proses pemindahan ASN juga terkendala oleh kebutuhan pembangunan tambahan fasilitas, termasuk gedung-gedung baru untuk kementerian dan lembaga yang akan ditempati di IKN.
“Sebelumnya, gedung-gedung sudah dirancang untuk 34 kementerian. Namun, dengan adanya perubahan struktur kementerian, kami perlu memastikan lagi siapa saja pegawai yang akan dipindahkan,” jelasnya.
Sebagai contoh, Rini menyebut adanya pegawai yang dulunya bertugas di Kementerian Hukum dan HAM, tetapi kini ditempatkan di kementerian yang berbeda setelah perubahan struktur.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dengan masing-masing kementerian untuk mendata ulang siapa saja yang akan dipindahkan ke IKN.
“Kami harus memastikan ulang bahwa pegawai A dan B masuk ke kementerian tertentu, dan C serta D ke kementerian lain. Pendataan ini penting agar proses pemindahan dapat dilakukan secara terencana dan efisien,” tambahnya.
Baca Juga: Basuki dan Rosan Bahas WP 2, Proyek Strategis IKN Sebagai Magnet Ekonomi
Selain itu, jumlah ASN yang akan dipindahkan juga kemungkinan mengalami penyesuaian. Bertambahnya jumlah kementerian dapat menyebabkan kuota perpindahan ASN per kementerian menjadi lebih kecil.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Menag Gunakan Uang Zakat dan Infak untuk Masjid di IKN
-
Dapat Duit Dadakan! Klaim DANA Kaget Sekarang untuk Beli Pulsa dan Kuota
-
Tulisan 'Loren Ipsum Dolor Amet' di Tugu IKN Jadi Sorotan DPR, OIKN Akui Kecolongan
-
Kata Menpan RB Soal RUU ASN: Itu Inisiatif DPR, Kita Belum Ada Usulan
-
Revisi UU ASN Titipan Prabowo? Ketua Komisi II DPR: Saya Cuma Politisi Kasta Sudra
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini
-
Ustaz Abdul Somad Resmi Jabat Direktur LP3N
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
Terkini
-
Kejutan Pagi-pagi, DANA Kaget Gratis Bernilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Diduga Diusir, Pasien Balita di RSUD AWS Samarinda Ternyata Alami Risiko Medis Tinggi
-
Pemprov Kaltim Tawarkan Peluang Emas: Australia Diajak Bangun Rumah Sakit di Pedalaman
-
Pembangunan IKN Kembali Jalan, Kontrak Infrastruktur Siap Teken Mei
-
Soal Tugu Pesut Rp 1,1 Miliar, DPRD Samarinda: Itu Bagian dari Perencanaan Kota