SuaraKaltim.id - Ali Ahmad, Anggota Komisi II DPR RI, menekankan pentingnya pendekatan yang realistis dalam memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai, rencana tersebut tidak perlu dilakukan secara terburu-buru, terutama karena berbagai tantangan yang dihadapi ASN dalam proses adaptasi di lingkungan baru.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa langkah strategis seperti ini harus menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Ali menyatakan, relokasi ASN ke IKN membutuhkan perencanaan matang demi memastikan keselamatan dan kenyamanan para ASN.
"Pemindahan ini tidak sekadar soal logistik, tetapi juga kesiapan mental dan sosial para ASN," ujarnya, disadur dari ANTARA, Rabu (15/01/2025).
Ia menyoroti dua tantangan utama yang akan dihadapi ASN: adaptasi terhadap fasilitas dasar seperti cuaca, air, listrik, dan infrastruktur publik; serta keberanian untuk meninggalkan zona nyaman kehidupan yang sudah mapan di Jakarta.
Baca Juga: Syahdu atau Mangkrak? Rumput Liar di IKN Picu Perdebatan Warganet
Bukan cuma itu, Ali menekankan, keberhasilan program ini tidak cukup mengandalkan janji-janji, melainkan harus didukung motivasi kuat untuk menjadi pelopor di IKN.
"ASN perlu memahami bahwa mereka akan tercatat dalam sejarah sebagai perintis di ibu kota baru bangsa," tambahnya.
Ali juga mengingatkan pemerintah untuk realistis dalam mengalokasikan anggaran. Dengan hanya Rp 6,3 triliun yang dialokasikan untuk IKN pada 2025 dari total APBN Rp 400,3 triliun, ia mempertanyakan kesiapan infrastruktur untuk mendukung pemindahan besar-besaran.
Kendati demikian, ia memuji rencana Presiden Prabowo untuk mulai berkantor di IKN pada 2028 atau 2029 sebagai langkah visioner yang memperlihatkan komitmen pada pembangunan ibu kota baru.
Ali Ahmad menegaskan, setiap kebijakan terkait IKN, termasuk relokasi ASN, harus selaras dengan keputusan Presiden.
Baca Juga: Kutai Utara dan Sangkulirang, Dua DOB yang Diajukan Kutai Timur untuk Dukung IKN
"Menteri adalah pembantu presiden, jangan sampai kebijakan mereka melampaui keputusan kepala negara," tuturnya.
Berita Terkait
-
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Segera Selesai, ASN Dipastikan Tidak Dapat Bansos
-
Anggap ASN Tak Punya Pilihan Bila Dipindah ke IKN: Kalau Tidak Mau, Ya Resign
-
Mendiktisaintek Setor soal Anggaran Tukin Dosen ASN ke Kemenkeu, Berapa Nominalnya?
-
Daftar Lengkap Jurusan STAN, Kuliah Gratis Lulus Langsung Jadi ASN?
-
Roy Suryo Yakin Kubu Gibran Sedang Ketakutan, Singgung Biaya IKN Bakal Bengkak
Tag
Terpopuler
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
- Profil Irfan Bachdim: Eks Bomber Timnas Indonesia, Asisten Pelatih Patrick Kluivert
- Melancong ke Korea, Muka Bengkak Nagita Slavina Jadi Omongan: Perawatan atau Oplas?
- Ole Romeny: Kalau Tidak Bisa Cetak Gol....
- Sikap Sule ke Keluarga Mahalini Disorot, Warganet: Jadi Tahu Kenapa Mau Login
Pilihan
-
Kronologi Kisruh Coretax: Fakta di Balik Sistem Pajak Sering Error dan Penjelasan DJP!
-
Heboh Alex Pastoor Analisa Laga Timnas Indonesia, Netizen: Ya Ampun Udah Kerja Aja
-
Kembali ke Era Gus Dur? Warganet Bagikan Cerita Suka Duka Libur Sekolah Satu Bulan Selama Ramadan
-
TikTok Dilarang di AS, Jutaan Pengguna Mendadak 'Migrasi' ke Aplikasi Rednote
-
Usai Ricuh Deltras vs Persibo, Kini Heboh Hakim Garis Bawa Pistol Saat Bertugas
Terkini
-
Prabowo Berkantor di IKN pada 2028: Kesiapan Infrastruktur Jadi Kunci Utama
-
3.927 Siswa di Kukar Menunggu Program Makan Bergizi Gratis yang Kembali Ditunda
-
MCU Gratis Bontang: 36 Persen Ditanggung Pusat, Bagaimana Nasib Sisanya?
-
Ali Ahmad: Pemindahan ASN ke IKN Butuh Realisme, Bukan Janji Manis
-
Dinilai Tidak Profesional, Ketua Bawaslu Kaltim Siap Bawa Dokumen dan Bukti ke MK