SuaraKaltim.id - Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) telah turun ke Kabupaten Berau untuk memeriksa hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb yang dilaporkan terkait dugaan suap sebesar Rp1,5 miliar.
Ketua PN Tanjung Redeb, John Paul Mangunsong, mengungkapkan bahwa pemeriksaan berlangsung selama lima hari, sejak Senin (20/01/2025) hingga Jumat (24/1/2025). Agenda pemeriksaan mencakup pelapor, terlapor, dan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kalau untuk hasil penyelidikan belum ada, karena itu merupakan wewenang dari Bawas begitu pun dengan jumlah anggota PN yang diperiksa saya juga tidak bisa menyebutkan, karena di luar daripada terlapor adapula pihak-pihak lain yang ikut diperiksa," katanya saat dikonfirmasi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/01/2025).
John menyebut, jika pemeriksaan perkara dilakukan oleh 4 orang. Yakni 3 hakim tinggi dan 1 sekretaris dari Bawas. Selaku pimpinan, John menginginkan agar kasus yang menyeret anggotanya itu dapat segera menemukan titik terang agar dapat terselesaikan dengan baik.
"Kalau terbukti bersalah pasti sudah jelas ditindak dan jika tidak terbukti maka kami berhak meminta rehabilitasi nama baik," tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, tiga hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb yakni L, R dan M dilaporkan ke KY dan Bawas di Jakarta dalam nomor perkara 18 sengketa warisan tanah. Ketiganya diduga menerima suap sebagai "pelicin" untuk memenangkan pihak penyuap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Duit Rp18,6 Miliar untuk Modal Ribuan Pelaku Usaha di Kaltim
-
Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji Klarifikasi
-
Tangan Bayi Menghitam di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Dinkes Kaltim Investigasi
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional