SuaraKaltim.id - Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) telah turun ke Kabupaten Berau untuk memeriksa hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb yang dilaporkan terkait dugaan suap sebesar Rp1,5 miliar.
Ketua PN Tanjung Redeb, John Paul Mangunsong, mengungkapkan bahwa pemeriksaan berlangsung selama lima hari, sejak Senin (20/01/2025) hingga Jumat (24/1/2025). Agenda pemeriksaan mencakup pelapor, terlapor, dan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kalau untuk hasil penyelidikan belum ada, karena itu merupakan wewenang dari Bawas begitu pun dengan jumlah anggota PN yang diperiksa saya juga tidak bisa menyebutkan, karena di luar daripada terlapor adapula pihak-pihak lain yang ikut diperiksa," katanya saat dikonfirmasi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/01/2025).
John menyebut, jika pemeriksaan perkara dilakukan oleh 4 orang. Yakni 3 hakim tinggi dan 1 sekretaris dari Bawas. Selaku pimpinan, John menginginkan agar kasus yang menyeret anggotanya itu dapat segera menemukan titik terang agar dapat terselesaikan dengan baik.
"Kalau terbukti bersalah pasti sudah jelas ditindak dan jika tidak terbukti maka kami berhak meminta rehabilitasi nama baik," tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, tiga hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb yakni L, R dan M dilaporkan ke KY dan Bawas di Jakarta dalam nomor perkara 18 sengketa warisan tanah. Ketiganya diduga menerima suap sebagai "pelicin" untuk memenangkan pihak penyuap.
Berita Terkait
-
Arif Rahman Hakim: Bukti Anak Desa Bisa Bersinar di Indonesia
-
Dibongkar Irfan Hakim Jadi Aktor Termahal Indonesia, Fedi Nuril Singgung Dirjen Pajak: Bohong Ya!
-
Dugaan Balas Budi, Netizen Curiga Tukar Guling IKN di Balik Kontroversi Pagar Laut
-
Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo
-
KPK Lakukan Pendalaman atas Kesaksian Hakim MK Ridwan Mansyur Soal Panitera MA
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
-
IKN Suram! Proyek Swasta Mangkrak, Investor Sebatas Groundbreaking Bareng Jokowi
Terkini
-
Dugaan Suap Rp 1,5 Miliar, Bawas MA Periksa Hakim PN Tanjung Redeb
-
Rp 785 Juta Hadiah di Maratua Run: Promosi Pariwisata Lewat Lari Internasional
-
Rp 48,8 Triliun untuk Tahap Kedua: IKN Siap Jadi Pusat Politik Indonesia
-
Program MBG Dimulai, Dinkes Kaltim Pastikan Keamanan Makanan untuk Siswa
-
Wali Kota Andi Harun Umumkan Proyek Rumah Sakit Rp 700 Miliar Tanpa Sentuh APBD