SuaraKaltim.id - Puluhan dosen Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda yang tergabung dalam Koalisi Dosen Unmul menyuarakan penolakan terhadap rencana pemberian izin konsesi tambang bagi perguruan tinggi. Mereka menilai langkah tersebut bertentangan dengan fungsi akademik dan mencederai nilai-nilai keilmuan.
Koordinator Koalisi Dosen Unmul, Orin Gusta Andini, menegaskan bahwa izin konsesi tambang untuk kampus adalah bentuk komersialisasi yang merusak integritas perguruan tinggi. Hal itu disampaikan Orin di Samarinda, Senin (03/02/2025) kemarin.
"Upaya ini jelas bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan," ujar Orin disadur dari ANTARA, Selasa (04/02/2025).
Koalisi ini merumuskan tiga poin pernyataan sikap. Pertama, mereka secara tegas menolak pemberian izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi.
Baca Juga: BEM Unmul Tolak Izin Tambang untuk Kampus: Laboratorium Peradaban, Bukan Arena Bisnis
Kedua, mereka meminta pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang dinilai membuka celah bagi izin konsesi tambang kampus.
"Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan," tambah Orin.
Ketiga, mereka menyerukan kepada civitas akademika untuk memperkuat solidaritas dalam menolak kebijakan tersebut.
"Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi," tegasnya.
Dukungan terhadap penolakan ini telah dikumpulkan dari 54 dosen lintas jurusan di Unmul, termasuk beberapa guru besar, salah satunya Prof. Muhamad Muhdar dari Fakultas Hukum.
Baca Juga: Akademisi Kaltim Soroti RUU Minerba: Dukungan Pendidikan atau Celah Konflik Kepentingan?
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Bicara Soal Guru, Warganet Ramai Ngeluh Tukin Dosen
-
Tesla Butuh, Indonesia Jual: Dilema Nikel Antara Untung dan Lingkungan
-
Empat Tahun Tukin Tak Kunjung Turun, Keluarga Dosen ASN Tuntut Pemerintah: Utang Wajib Dibayar
-
Gaji Tak Kunjung Cair, Dosen ASN Geruduk Kemendikbudristek! Tuntut Tukin 2020-2024
-
Daftar 10 PTN Terbaik di Indonesia 2025 Versi Webometrics, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Tag
Terpopuler
- Kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang Berani Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta usai Kasus Pungli WNA China
- Rutinitas Ruben Onsu sebelum Dikabarkan Mualaf Buat Irfan Hakim Heran: Lu Nggak Salat Subuh Kan?
- Blak-blakan Sindir Gibran Malas Membaca, Inayah Wahid: Kenapa Bapak Gak Menjadikan Aku Wapres?
- Hadiri Pernikahan Cucu JK, Kondisi Kesehatan Annisa Pohan Bikin Khawatir
- Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
Pilihan
-
Perjuangan Emak-emak di Bekasi Antre Gas 3 Kg: Tinggalkan Bayi Berjam-jam
-
Grojogan Sewu Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai
-
Efisiensi Anggaran ala Prabowo 'Korbankan' Mimpi Sarjana! Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu
-
Dari Infrastruktur hingga Sekolah, Investor IKN Bersiap Sambut Gelombang Penduduk Baru
-
Pemegang Saham Setuju! Grab dan Gojek Mau Merger Tahun Ini
Terkini
-
Dari Infrastruktur hingga Sekolah, Investor IKN Bersiap Sambut Gelombang Penduduk Baru
-
CPO dan Kernel Turun, Harga Sawit di Kaltim Ikut Terkoreksi
-
Dosen Unmul Tolak Konsesi Tambang untuk Kampus: Ini Penghinaan terhadap Perguruan Tinggi
-
IKN di Era Prabowo: Anggaran Berkurang, Fokus Pembangunan Bisa Berubah?
-
Status Honorer di Ujung Tanduk? Ini Tuntutan Mereka ke DPRD PPU