SuaraKaltim.id - Universitas Mulawarman (Unmul) berada dalam dilema besar setelah mendapat tawaran untuk mengelola konsesi tambang batu bara.
Tawaran tersebut menimbulkan ketidaksesuaian terkait dengan ideologi kampus yang mengusung slogan Tropical Studies sebagai ciri khasnya.
Akademisi Fakultas Hukum Unmul, Orin Gusta Andini menyatakan, langkah tersebut berpotensi menyeret perguruan tinggi ke dalam legitimasi eksploitasi sumber daya alam (SDA), yang selama ini identik dengan kerusakan lingkungan, kemiskinan, konflik sosial, hingga korupsi.
"Perguruan tinggi adalah tempat produksi ilmu pengetahuan yang seharusnya menunjukkan keberpihakannya pada masyarakat dan lingkungan, bukan sebaliknya," ujar Orin, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (28/01/2025).
Menurutnya, tambang batu bara selama ini membawa lebih banyak dampak negatif dibandingkan manfaat, termasuk bagi Unmul sendiri. Orin menjelaskan, pada 2021, aktivitas tambang batu bara ilegal pernah berdampak buruk pada fasilitas kampus, khususnya laboratorium Fakultas Pertanian Unmul.
"Saat itu memang ilegal, tetapi apakah tambang yang legal tidak berdampak buruk? Pada intinya, kerusakan lingkungan tetap terjadi, terlepas dari status legal atau ilegalnya tambang," ucapnya.
Orin bilang, tawaran tersebut tidak relevan dengan visi Unmul yang menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi berdasarkan Pola Ilmiah Pokok (PIP) Tropical Studies.
"PIP Tropical Studies adalah ciri khas Unmul, yang berorientasi pada pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang keilmuan tropis. Jika Unmul menerima tawaran tambang, itu jelas bertolak belakang dengan ideologi ini," jelasnya.
Orin menilai, argumen yang menyebutkan dana dari tambang dapat digunakan untuk riset dan pengembangan tidak dapat diterima.
Baca Juga: Tumpang Tindih Kewenangan Tambang di Kaltim: Masalah yang Tak Kunjung Usai
"Mengelola tambang untuk pembiayaan riset bukanlah opsi yang relevan. Justru, dengan keterlibatan itu, perguruan tinggi akan kehilangan kredibilitasnya sebagai institusi akademik yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat," ujarnya.
Sebagai perguruan tinggi yang berada, Kalimantan Timur kerap menghadapi dampak buruk eksploitasi SDA yang ada di Unmul. Menurut Orin, seharusnya Unmul mengambil sikap tegas untuk menolak tawaran tersebut.
"Ini bukan hanya tentang keuntungan jangka pendek, tetapi juga tentang konsistensi terhadap visi dan misi perguruan tinggi yang mendukung keberlanjutan lingkungan. Tidak ada alasan bagi Unmul untuk terlibat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 16 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Mobil Bekas untuk Angkutan Lebaran, Bodi Bongsor Muat Banyak Barang Bawaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026