SuaraKaltim.id - Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi, mengkritik keras soal usulan perguruan tinggi bisa mendapatkan izin pengelolaan tambang dalam RUU Minerba. Usul tersebut masuk dalam draft RUU Minerba yang disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada Kamis, 23 Januari 2025 lalu.
Menurutnya, perguruan tinggi harus bisa memenuhi tiga kewajiban dasar (Tridharma) sebagai lembaga pendidikan, ketimbang harus masuk dalam radar pengelolaan tambang. Tiga kewajiban tersebut di antaranya, Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat dirinya berada di Samarinda, Senin (27/01/2025) kemarin.
"Tidak usah lah. Mengurusi dunia pendidikan dengan Tridharma saja masih carut-marut, ini lagi mau mengelola tambang," tegas Purwadi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (28/01/2025).
Purwadi mengatakan, perguruan tinggi semestinya menjadi laboratorium untuk mencetak generasi muda yang berpendidikan. Dengan adanya usulan tersebut, perguruan tinggi harus bisa mengukur dampak dari perizinan pengelolaan tambang yang diusulkan.
"Jangan-jangan nanti keasikan tambang, lupa mendidik. Mau jadi apa generasi bangsa nantinya," sebutnya.
Ia mengatakan, perguruan tinggi paling tidak bisa dijauhkan dalam sisi bisnis pemerintahan ataupun perusahaan tambang. Sehingga, kampus hanya fokus dalam mencerdaskan generasi bangsa, dan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan.
"Kampus tidak usah ikut berbisnis tambang. Saya menilai kampus seperti tersandera. Mengapa begitu, ya nanti mahasiswa kita akan kesulitan ketika hendak mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat," imbuhnya.
Kendati begitu, ia juga menyoroti soal permasalahan tambang yang masih terjadi di Kalimantan Timur. Mulai dari puluhan anak yang tenggelam di eks lubang tambang, tambang ilegal, dan lain sebagainya.
"Menurut saya ini bisa bikin masalah baru. Sebaiknya ada diskusi yang panjang ketika perguruan tinggi mendapatkan izin pengelolaan tambang kedepannya," tutur Purwadi.
Baca Juga: Dinas ESDM Kaltim Pastikan WPR Mampu Kendalikan Tambang Ilegal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026