SuaraKaltim.id - Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi, mengkritik keras soal usulan perguruan tinggi bisa mendapatkan izin pengelolaan tambang dalam RUU Minerba. Usul tersebut masuk dalam draft RUU Minerba yang disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada Kamis, 23 Januari 2025 lalu.
Menurutnya, perguruan tinggi harus bisa memenuhi tiga kewajiban dasar (Tridharma) sebagai lembaga pendidikan, ketimbang harus masuk dalam radar pengelolaan tambang. Tiga kewajiban tersebut di antaranya, Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat dirinya berada di Samarinda, Senin (27/01/2025) kemarin.
"Tidak usah lah. Mengurusi dunia pendidikan dengan Tridharma saja masih carut-marut, ini lagi mau mengelola tambang," tegas Purwadi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (28/01/2025).
Purwadi mengatakan, perguruan tinggi semestinya menjadi laboratorium untuk mencetak generasi muda yang berpendidikan. Dengan adanya usulan tersebut, perguruan tinggi harus bisa mengukur dampak dari perizinan pengelolaan tambang yang diusulkan.
"Jangan-jangan nanti keasikan tambang, lupa mendidik. Mau jadi apa generasi bangsa nantinya," sebutnya.
Ia mengatakan, perguruan tinggi paling tidak bisa dijauhkan dalam sisi bisnis pemerintahan ataupun perusahaan tambang. Sehingga, kampus hanya fokus dalam mencerdaskan generasi bangsa, dan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan.
"Kampus tidak usah ikut berbisnis tambang. Saya menilai kampus seperti tersandera. Mengapa begitu, ya nanti mahasiswa kita akan kesulitan ketika hendak mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat," imbuhnya.
Kendati begitu, ia juga menyoroti soal permasalahan tambang yang masih terjadi di Kalimantan Timur. Mulai dari puluhan anak yang tenggelam di eks lubang tambang, tambang ilegal, dan lain sebagainya.
"Menurut saya ini bisa bikin masalah baru. Sebaiknya ada diskusi yang panjang ketika perguruan tinggi mendapatkan izin pengelolaan tambang kedepannya," tutur Purwadi.
Baca Juga: Dinas ESDM Kaltim Pastikan WPR Mampu Kendalikan Tambang Ilegal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin