SuaraKaltim.id - Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi, mengkritik keras soal usulan perguruan tinggi bisa mendapatkan izin pengelolaan tambang dalam RUU Minerba. Usul tersebut masuk dalam draft RUU Minerba yang disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada Kamis, 23 Januari 2025 lalu.
Menurutnya, perguruan tinggi harus bisa memenuhi tiga kewajiban dasar (Tridharma) sebagai lembaga pendidikan, ketimbang harus masuk dalam radar pengelolaan tambang. Tiga kewajiban tersebut di antaranya, Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat dirinya berada di Samarinda, Senin (27/01/2025) kemarin.
"Tidak usah lah. Mengurusi dunia pendidikan dengan Tridharma saja masih carut-marut, ini lagi mau mengelola tambang," tegas Purwadi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (28/01/2025).
Purwadi mengatakan, perguruan tinggi semestinya menjadi laboratorium untuk mencetak generasi muda yang berpendidikan. Dengan adanya usulan tersebut, perguruan tinggi harus bisa mengukur dampak dari perizinan pengelolaan tambang yang diusulkan.
Baca Juga: Dinas ESDM Kaltim Pastikan WPR Mampu Kendalikan Tambang Ilegal
"Jangan-jangan nanti keasikan tambang, lupa mendidik. Mau jadi apa generasi bangsa nantinya," sebutnya.
Ia mengatakan, perguruan tinggi paling tidak bisa dijauhkan dalam sisi bisnis pemerintahan ataupun perusahaan tambang. Sehingga, kampus hanya fokus dalam mencerdaskan generasi bangsa, dan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan.
"Kampus tidak usah ikut berbisnis tambang. Saya menilai kampus seperti tersandera. Mengapa begitu, ya nanti mahasiswa kita akan kesulitan ketika hendak mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat," imbuhnya.
Kendati begitu, ia juga menyoroti soal permasalahan tambang yang masih terjadi di Kalimantan Timur. Mulai dari puluhan anak yang tenggelam di eks lubang tambang, tambang ilegal, dan lain sebagainya.
"Menurut saya ini bisa bikin masalah baru. Sebaiknya ada diskusi yang panjang ketika perguruan tinggi mendapatkan izin pengelolaan tambang kedepannya," tutur Purwadi.
Baca Juga: Dari Bekas Tambang ke Lumbung Pangan: Inovasi Pemprov Kaltim Mendukung IKN
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
-
Rekomendasi 5 Mobil Bekas MPV Murah Juni 2025, Kabin Luas dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Keren untuk Emak-Emak, BBM Irit dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
Terkini
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
Cuaca Disalahkan, Data Diabaikan: Ironi Banjir Samarinda 2025
-
Dekat IKN, Tiga Proyek Properti KKGI Tawarkan Investasi Menjanjikan di Palaran
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!