SuaraKaltim.id - Pasangan calon Sri Juniarsih-Gamalis tampaknya belum sepenuhnya tenang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan sidang sengketa Pilkada Berau yang diajukan oleh pemohon Madri Pani-Agus Wahyudi.
Dari 55 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah dibacakan ketetapan dan putusannya pada Rabu (05/02/2025), masih ada tujuh perkara yang akan kembali disidangkan oleh MK.
Tujuh perkara tersebut, termasuk sengketa Pilkada Berau dengan nomor 81/PHPU/BUP-XXIII/2025, akan memasuki tahap pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada 7-17 Februari 2025.
"Jadwal fixnya nanti akan diberitahu oleh kepaniteraan," ujar Ketua Panel II, Hakim MK, Saldi Isra sebagaimana dikutip dalam siaran langsung YouTube Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (06/02/2025).
Dalam persidangan lanjutan ini, setiap pihak dapat mengajukan maksimal empat saksi atau ahli yang akan diperiksa dalam satu kali sidang.
Lebih lanjut, Saldi menjelaskan, setiap ahli harus menyertakan identitas, Curriculum Vitae (CV), izin dari instansi terkait, serta keterangan tertulis mengenai pokok-pokok yang akan disampaikan. Semua dokumen ini harus diserahkan ke Mahkamah paling lambat satu hari sebelum sidang pemeriksaan lanjutan.
Ia mengingatkan, bahwa jika penyerahan identitas dan keterangan saksi atau ahli terlambat, maka keterangannya tidak akan diterima oleh Mahkamah. Selain itu, seperti halnya penambahan bukti atau inzage (pemeriksaan tambahan) harus dilakukan sebelum hari persidangan.
"Setelah sidang pembuktian lanjutan, tidak ada lagi penambahan bukti," pungkasnya.
Tujuh perkara yang dilanjutkan yakni:
Baca Juga: 57 Tenaga Medis di Berau Kehilangan Pekerjaan, Layanan Kesehatan Terdampak
- Perkara No. 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Kutai Kartanegara
- Perkara No. 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Barito Utara
- Perkara No. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Siak
- Perkara No. 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Berau
- Perkara No. 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Pamekasan
- Perkara No. 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Halmahera Utara
- Perkara No. 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Belu.
Terpisah, keputusan hakim tersebut membuat pihak KPU Berau harus bergerak cepat menyediakan segala kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ardimal menyebut, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi maupun RI.
"Yang jelas setelah ini kami akan langsung berkonsultasi dengan kuasa hukum dan KPU Kaltim dan RI," ujarnya.
Tak hanya itu, keputusan hakim yang memilih untuk melanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan pada PHPU Berau diakui Ardimal diluar ekspetasi pihaknya.
"Semua di luar ekspektasi KPU. Malah kami beranggapan dengan dalil-dalil yang sudah disampaikan dismissal akan selesai di putusan hari ini, akan tetapi barang kali Mahkamah ada pandangan lain," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget