SuaraKaltim.id - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melaporkan bahwa hingga 10 Februari 2025, sebanyak 711.660 tabung LPG (elpiji) 3 kg telah tersalurkan dari total alokasi 736.330 tabung untuk Kota Balikpapan. Hal itu disampaikan Humas Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, di Balikpapan, Rabu (12/02/2025).
"Itu angka realisasi per tanggal 10 Februari 2025," ujar Edi Mangun, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Dalam upaya memastikan distribusi LPG 3 kg tetap tepat sasaran, Pertamina terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pemerintah daerah, Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), serta aparat penegak hukum.
"Agar elpiji 3 kg sebagai produk yang disubsidi negara dapat tepat sasaran dan dijual tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)," tegas Edi.
Pangkalan Disanksi, Pengecer Kini Masuk Sistem Distribusi
Salah satu tantangan utama dalam distribusi LPG 3 kg adalah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak. Gas bersubsidi ini seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. Namun, karena perbedaan harga yang signifikan dibandingkan LPG non-subsidi, banyak oknum yang menjualnya di luar ketentuan.
"Karena HET ditetapkan gubernur setempat, kami juga mohon pemerintah kota atau kabupaten membantu menjaga agar elpiji 3 kg tepat sasaran," jelas Edi.
Pada Januari 2024, harga LPG 3 kg di tingkat pengecer sempat melonjak hingga Rp 60 ribu–Rp 70 ribu per tabung. Penyebabnya adalah pangkalan yang menyalurkan stoknya ke pengecer, yang dalam sistem sebelumnya dianggap sebagai pelanggaran tata niaga.
"Karena itulah pangkalan yang kami tindak. Karena pangkalanlah yang memiliki hubungan usaha dengan kami," kata Edi.
Baca Juga: Urus SIM di Balikpapan? Pastikan BPJS Kesehatan Anda Aktif!
Namun, melihat peran pengecer yang efektif dalam distribusi, pemerintah akhirnya memasukkan mereka dalam rantai pasok resmi dengan status sub pangkalan sejak pertengahan Januari kemarin.
Para pengecer kini bisa mendaftar secara daring melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina dengan memenuhi syarat seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Dengan demikian, diharapkan distribusi dan harga lebih bisa dikontrol, serta masyarakat lebih mudah mendapatkan gas sesuai peruntukannya," ujar Edi.
Ia juga kembali mengingatkan bahwa LPG 3 kg hanya untuk masyarakat miskin atau kurang mampu. Bagi yang tidak termasuk kategori tersebut, tersedia LPG Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg sebagai alternatif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud