SuaraKaltim.id - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melaporkan bahwa hingga 10 Februari 2025, sebanyak 711.660 tabung LPG (elpiji) 3 kg telah tersalurkan dari total alokasi 736.330 tabung untuk Kota Balikpapan. Hal itu disampaikan Humas Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, di Balikpapan, Rabu (12/02/2025).
"Itu angka realisasi per tanggal 10 Februari 2025," ujar Edi Mangun, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Dalam upaya memastikan distribusi LPG 3 kg tetap tepat sasaran, Pertamina terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pemerintah daerah, Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), serta aparat penegak hukum.
"Agar elpiji 3 kg sebagai produk yang disubsidi negara dapat tepat sasaran dan dijual tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)," tegas Edi.
Pangkalan Disanksi, Pengecer Kini Masuk Sistem Distribusi
Salah satu tantangan utama dalam distribusi LPG 3 kg adalah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak. Gas bersubsidi ini seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. Namun, karena perbedaan harga yang signifikan dibandingkan LPG non-subsidi, banyak oknum yang menjualnya di luar ketentuan.
"Karena HET ditetapkan gubernur setempat, kami juga mohon pemerintah kota atau kabupaten membantu menjaga agar elpiji 3 kg tepat sasaran," jelas Edi.
Pada Januari 2024, harga LPG 3 kg di tingkat pengecer sempat melonjak hingga Rp 60 ribu–Rp 70 ribu per tabung. Penyebabnya adalah pangkalan yang menyalurkan stoknya ke pengecer, yang dalam sistem sebelumnya dianggap sebagai pelanggaran tata niaga.
"Karena itulah pangkalan yang kami tindak. Karena pangkalanlah yang memiliki hubungan usaha dengan kami," kata Edi.
Baca Juga: Urus SIM di Balikpapan? Pastikan BPJS Kesehatan Anda Aktif!
Namun, melihat peran pengecer yang efektif dalam distribusi, pemerintah akhirnya memasukkan mereka dalam rantai pasok resmi dengan status sub pangkalan sejak pertengahan Januari kemarin.
Para pengecer kini bisa mendaftar secara daring melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina dengan memenuhi syarat seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Dengan demikian, diharapkan distribusi dan harga lebih bisa dikontrol, serta masyarakat lebih mudah mendapatkan gas sesuai peruntukannya," ujar Edi.
Ia juga kembali mengingatkan bahwa LPG 3 kg hanya untuk masyarakat miskin atau kurang mampu. Bagi yang tidak termasuk kategori tersebut, tersedia LPG Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg sebagai alternatif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
-
Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?