SuaraKaltim.id - Sejak Desember 2024, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Balikpapan mewajibkan pemohon untuk melampirkan bukti kepesertaan aktif dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini berlaku untuk pengurusan SIM baru maupun perpanjangan.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Ropiyani, Senin (20/01/2025).
"Kebijakan ini sudah kami terapkan sejak Desember. Pemohon harus memastikan status BPJS mereka aktif dan tidak ada tunggakan," ujarnya, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Pemohon yang menghadapi kendala seperti tunggakan iuran diwajibkan menyelesaikan administrasi di kantor BPJS terlebih dahulu. Surat keterangan dari BPJS akan menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan.
Menurut Ropiyani, langkah ini bertujuan untuk memastikan semua warga terlindungi oleh jaminan kesehatan, khususnya dalam konteks kecelakaan lalu lintas.
"Kepesertaan BPJS sangat membantu korban kecelakaan lalu lintas tunggal, seperti hilang kendali, yang tidak tercover oleh Jasa Raharja," jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme ini melibatkan sinergi antara kepolisian, Jasa Raharja, dan BPJS. Polisi akan menerbitkan surat keterangan kecelakaan untuk membantu korban mendapatkan klaim dari kedua lembaga tersebut.
Penerapan kebijakan ini telah melalui tahap uji coba pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh provinsi, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim).
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, yang mengubah Perpol Nomor 5 Tahun 2021 terkait penerbitan dan penandaan SIM. Ropiyani menegaskan bahwa aturan baru ini berlaku untuk semua pemohon.
Baca Juga: Tanpa SIM, Pelajar di Samarinda Tidak Boleh Naik Motor ke Sekolah
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar di BPJS, kami mendorong untuk segera mendaftarkan diri, baik melalui aplikasi daring maupun langsung ke petugas BPJS," imbaunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Industri Lokal Siap Penuhi Kebutuhan Food Tray Program Makan Bergizi Gratis
-
Kemlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Aman, Pemulangan Selesai 18 September
-
Dasco Bantah Kabar Surpres Kapolri dari Presiden Prabowo
-
Isu Surpres Pergantian Kapolri Menguat, Prasetyo Hadi: Tidak Benar
-
Ruang Publik Jadi Sarana Sosialisasi, Video Program Pemerintah Tayang di Bioskop