SuaraKaltim.id - Sejak Desember 2024, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Balikpapan mewajibkan pemohon untuk melampirkan bukti kepesertaan aktif dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini berlaku untuk pengurusan SIM baru maupun perpanjangan.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Ropiyani, Senin (20/01/2025).
"Kebijakan ini sudah kami terapkan sejak Desember. Pemohon harus memastikan status BPJS mereka aktif dan tidak ada tunggakan," ujarnya, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Pemohon yang menghadapi kendala seperti tunggakan iuran diwajibkan menyelesaikan administrasi di kantor BPJS terlebih dahulu. Surat keterangan dari BPJS akan menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan.
Menurut Ropiyani, langkah ini bertujuan untuk memastikan semua warga terlindungi oleh jaminan kesehatan, khususnya dalam konteks kecelakaan lalu lintas.
"Kepesertaan BPJS sangat membantu korban kecelakaan lalu lintas tunggal, seperti hilang kendali, yang tidak tercover oleh Jasa Raharja," jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme ini melibatkan sinergi antara kepolisian, Jasa Raharja, dan BPJS. Polisi akan menerbitkan surat keterangan kecelakaan untuk membantu korban mendapatkan klaim dari kedua lembaga tersebut.
Penerapan kebijakan ini telah melalui tahap uji coba pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh provinsi, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim).
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, yang mengubah Perpol Nomor 5 Tahun 2021 terkait penerbitan dan penandaan SIM. Ropiyani menegaskan bahwa aturan baru ini berlaku untuk semua pemohon.
Baca Juga: Tanpa SIM, Pelajar di Samarinda Tidak Boleh Naik Motor ke Sekolah
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar di BPJS, kami mendorong untuk segera mendaftarkan diri, baik melalui aplikasi daring maupun langsung ke petugas BPJS," imbaunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
-
Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur