SuaraKaltim.id - Sejak Desember 2024, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Balikpapan mewajibkan pemohon untuk melampirkan bukti kepesertaan aktif dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini berlaku untuk pengurusan SIM baru maupun perpanjangan.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Ropiyani, Senin (20/01/2025).
"Kebijakan ini sudah kami terapkan sejak Desember. Pemohon harus memastikan status BPJS mereka aktif dan tidak ada tunggakan," ujarnya, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Pemohon yang menghadapi kendala seperti tunggakan iuran diwajibkan menyelesaikan administrasi di kantor BPJS terlebih dahulu. Surat keterangan dari BPJS akan menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan.
Menurut Ropiyani, langkah ini bertujuan untuk memastikan semua warga terlindungi oleh jaminan kesehatan, khususnya dalam konteks kecelakaan lalu lintas.
"Kepesertaan BPJS sangat membantu korban kecelakaan lalu lintas tunggal, seperti hilang kendali, yang tidak tercover oleh Jasa Raharja," jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme ini melibatkan sinergi antara kepolisian, Jasa Raharja, dan BPJS. Polisi akan menerbitkan surat keterangan kecelakaan untuk membantu korban mendapatkan klaim dari kedua lembaga tersebut.
Penerapan kebijakan ini telah melalui tahap uji coba pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh provinsi, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim).
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, yang mengubah Perpol Nomor 5 Tahun 2021 terkait penerbitan dan penandaan SIM. Ropiyani menegaskan bahwa aturan baru ini berlaku untuk semua pemohon.
Baca Juga: Tanpa SIM, Pelajar di Samarinda Tidak Boleh Naik Motor ke Sekolah
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar di BPJS, kami mendorong untuk segera mendaftarkan diri, baik melalui aplikasi daring maupun langsung ke petugas BPJS," imbaunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi