SuaraKaltim.id - Ratusan pendukung memberikan semangat kepada Edi Damansyah pasca didiskualifikasi dari pencalonan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) pada Pilkada 2024 lalu. Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa masa jabatan Edi Damansyah telah melebihi batas maksimal dua periode jabatan sebagai Bupati Kukar.
Di kawasan perumahan Arwana Kecamatan Tenggarong, Edi Damansyah mendapat sambutan hangat dari para pendukungnya. Teriakan yel-yel menggema di sepanjang jalan saat Edi Damansyah yang mengenakan pakaian serba hitam menuju rumah berwarna putih, sebagai lokasi pertemuan tersebut.
Dengan suara lantang, Edi Damansyah menyampaikan terima kasih kepada seluruh sahabat Edi-Rendi atas dukungan dan doanya. Ia mengaku, pertemuan hari ini di luar ekspektasinya, para sahabat datang bersama dalam menguatkan moral dirinya.
"Peristiwa ini bagian dari perjuangan, secara manusiasi kebatinan saya terpukul, tapi saya terus berupaya menguatkan, karena saya harus kuat, harus bangkit bersama seluruh pendukung Edi-Rendi,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga: MK Putuskan Pilkada Berau Belum Final, Sidang Lanjutan Digelar 7-17 Februari
Pada Pilkada 2024 lalu, pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin memperoleh suara terbanyak. Total sebanyak 259.489 suara dari amanat masyarakat Kukar.
“Tetapi kemenangan masyarakat digagalkan dengan proses di MK, kalau bahasa di agama, kita didzolimi,” sambungnya.
Kendati demikian, Edi meminta para pendukung untuk tetap tenang, kompak, dan menjaga kondusivitas. Serta membantu memenangkan kembali pasangan Nomor Urut 1 pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan diselenggarakan pada April mendatang.
Ia menyebutkan bahwa nomor urut 1 masih boleh ikut Pilkada, hanya Edi Damansyah yang didiskualifikasi. Saat ini, secara internal masih membahas siapa yang akan diajukan untuk mendampingi Rendi Solihin. Nanti akan ada deklarasi pasangan baru.
“Jadi nomor urut 1 siap untuk berkontestasi dalam Pilkada. Masih berproses di internal, kita perlu melihat Petunjuk Teknis (Juknis) tertulis dari KPU Kukar. Sabar-sabar tunggu waktunya,” tandasnya.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Awang-Ahmad, Sengketa Pilbup Kukar Berlanjut untuk Dendi-Alif
Berita Terkait
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Urbanisasi Pasca Lebaran: Jakarta Antara Momok dan Kota Impian
-
Dompet Menipis Setelah Lebaran? Hindari 6 Kesalahan Umum Ini
-
Tips Servis Mobil Pasca Mudik, Kembalikan Performa si Pejuang Jalanan
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Di Balik Tragedi Muara Kate: Jejak Hauling, Pembunuhan, dan Suara yang Tak Didengar
-
Menjawab Tantangan IKN, Pemkab PPU Bangun Instalasi Air Bersih 2.000 Liter per Detik
-
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching EPSS 2025, Siapkan Perangkat Daerah Hadapi Evaluasi Statistik
-
Pemkot Bontang Targetkan Nol Pengangguran dalam 5 Tahun
-
DANA Kaget 15 April 2025: Begini Cara Dapat Saldo Tanpa Biaya