SuaraKaltim.id - Ratusan pendukung memberikan semangat kepada Edi Damansyah pasca didiskualifikasi dari pencalonan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) pada Pilkada 2024 lalu. Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa masa jabatan Edi Damansyah telah melebihi batas maksimal dua periode jabatan sebagai Bupati Kukar.
Di kawasan perumahan Arwana Kecamatan Tenggarong, Edi Damansyah mendapat sambutan hangat dari para pendukungnya. Teriakan yel-yel menggema di sepanjang jalan saat Edi Damansyah yang mengenakan pakaian serba hitam menuju rumah berwarna putih, sebagai lokasi pertemuan tersebut.
Dengan suara lantang, Edi Damansyah menyampaikan terima kasih kepada seluruh sahabat Edi-Rendi atas dukungan dan doanya. Ia mengaku, pertemuan hari ini di luar ekspektasinya, para sahabat datang bersama dalam menguatkan moral dirinya.
"Peristiwa ini bagian dari perjuangan, secara manusiasi kebatinan saya terpukul, tapi saya terus berupaya menguatkan, karena saya harus kuat, harus bangkit bersama seluruh pendukung Edi-Rendi,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga: MK Putuskan Pilkada Berau Belum Final, Sidang Lanjutan Digelar 7-17 Februari
Pada Pilkada 2024 lalu, pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin memperoleh suara terbanyak. Total sebanyak 259.489 suara dari amanat masyarakat Kukar.
“Tetapi kemenangan masyarakat digagalkan dengan proses di MK, kalau bahasa di agama, kita didzolimi,” sambungnya.
Kendati demikian, Edi meminta para pendukung untuk tetap tenang, kompak, dan menjaga kondusivitas. Serta membantu memenangkan kembali pasangan Nomor Urut 1 pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan diselenggarakan pada April mendatang.
Ia menyebutkan bahwa nomor urut 1 masih boleh ikut Pilkada, hanya Edi Damansyah yang didiskualifikasi. Saat ini, secara internal masih membahas siapa yang akan diajukan untuk mendampingi Rendi Solihin. Nanti akan ada deklarasi pasangan baru.
“Jadi nomor urut 1 siap untuk berkontestasi dalam Pilkada. Masih berproses di internal, kita perlu melihat Petunjuk Teknis (Juknis) tertulis dari KPU Kukar. Sabar-sabar tunggu waktunya,” tandasnya.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Awang-Ahmad, Sengketa Pilbup Kukar Berlanjut untuk Dendi-Alif
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 5 Rekomendasi HP Redmi Terbaik Harga Rp 1 Jutaan: Kamera Ciamik, Baterai Awet
Pilihan
-
GWM Akan Bawa Ora 03 Tahun Ini: Diproduksi di Bogor, Harga di bawah Rp 400 Juta
-
Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
-
4 Pemain Keturunan Indonesia Bela Belanda di Euro U-21, Michael Reiziger: Saya Yakin dengan Mereka
-
Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Bahlil: Saya Evaluasi
-
Viral Bank Danamon PHK Karyawan Tapi Tak Bayar Pesangon
Terkini
-
100 Siswa Pertama, 1 Kota, 1 Visi: Samarinda dan Mimpi Sekolah Rakyat
-
Cara Aman Dapat Saldo Gratis, Segera Klik 5 Link DANA Kaget Asli Terbaru Ini!
-
Punya Masjid, Gereja, Wihara hingga Pura: IKN Tunjukkan Wajah Inklusif
-
Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu! Buruan Klik 9 Link DANA Kaget Terbaru 3 Juni 2025
-
Harga Beras Naik, Telur Aman: Begini Kondisi Pasar Jelang Idul Adha di Samarinda