SuaraKaltim.id - Ratusan pendukung memberikan semangat kepada Edi Damansyah pasca didiskualifikasi dari pencalonan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) pada Pilkada 2024 lalu. Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa masa jabatan Edi Damansyah telah melebihi batas maksimal dua periode jabatan sebagai Bupati Kukar.
Di kawasan perumahan Arwana Kecamatan Tenggarong, Edi Damansyah mendapat sambutan hangat dari para pendukungnya. Teriakan yel-yel menggema di sepanjang jalan saat Edi Damansyah yang mengenakan pakaian serba hitam menuju rumah berwarna putih, sebagai lokasi pertemuan tersebut.
Dengan suara lantang, Edi Damansyah menyampaikan terima kasih kepada seluruh sahabat Edi-Rendi atas dukungan dan doanya. Ia mengaku, pertemuan hari ini di luar ekspektasinya, para sahabat datang bersama dalam menguatkan moral dirinya.
"Peristiwa ini bagian dari perjuangan, secara manusiasi kebatinan saya terpukul, tapi saya terus berupaya menguatkan, karena saya harus kuat, harus bangkit bersama seluruh pendukung Edi-Rendi,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga: MK Putuskan Pilkada Berau Belum Final, Sidang Lanjutan Digelar 7-17 Februari
Pada Pilkada 2024 lalu, pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin memperoleh suara terbanyak. Total sebanyak 259.489 suara dari amanat masyarakat Kukar.
“Tetapi kemenangan masyarakat digagalkan dengan proses di MK, kalau bahasa di agama, kita didzolimi,” sambungnya.
Kendati demikian, Edi meminta para pendukung untuk tetap tenang, kompak, dan menjaga kondusivitas. Serta membantu memenangkan kembali pasangan Nomor Urut 1 pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan diselenggarakan pada April mendatang.
Ia menyebutkan bahwa nomor urut 1 masih boleh ikut Pilkada, hanya Edi Damansyah yang didiskualifikasi. Saat ini, secara internal masih membahas siapa yang akan diajukan untuk mendampingi Rendi Solihin. Nanti akan ada deklarasi pasangan baru.
“Jadi nomor urut 1 siap untuk berkontestasi dalam Pilkada. Masih berproses di internal, kita perlu melihat Petunjuk Teknis (Juknis) tertulis dari KPU Kukar. Sabar-sabar tunggu waktunya,” tandasnya.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Awang-Ahmad, Sengketa Pilbup Kukar Berlanjut untuk Dendi-Alif
Berita Terkait
-
Ade Sugianto Didiskualifikasi MK, PKB Gercep Cari Calon Pengganti di Pilkada Tasikmalaya
-
Anggaran PSU Pilkada 2024 Ditaksir Mencapai Rp 1 Triliun
-
Kemendagri Buka Peluang Anggaran PSU Pilkada Pakai APBN: Jika APBD Terbatas
-
Daftar 18 Daerah Belum Siap Gelar PSU Pilkada 2024, Kenapa?
-
Hampir 60 Persen Pilkada 2024 Harus Diulang, Deddy Sitorus: Pemilu Paling Brengsek, Kalau Perlu Semua Mundur Berjamaah
Tag
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
- Dokter Oky Pratama Sempat Pinjam HP ke Penyidik, Pihak Reza Gladys Khawatir Ada Barbuk yang Dihilangkan
Pilihan
-
Hashim Ajak Investor Kawakan Gabung Danantara
-
Skandal Teras Samarinda: Pekerja Tak Digaji, Anggaran Rp 36,9 Miliar Diduga Bermasalah
-
Tolak Timnas Indonesia, Media Inggris: Elkan Baggott Berharap...
-
PSSI Bangun Stadion Mini 5.000 Penonton di IKN, Target Rampung Setelah TC Tahap 1
-
Biaya Haji Embarkasi Balikpapan Rp 57 Juta, Pelunasan Berlangsung Hingga Maret
Terkini
-
Gegara Hak Pekerja Teras Samarinda Belum Dibayar, Politisi PKS Lempar Kotak Makanan di Rapat Audiensi
-
Skandal Teras Samarinda: Pekerja Tak Digaji, Anggaran Rp 36,9 Miliar Diduga Bermasalah
-
Pasca Didiskualifikasi, Edi Damansyah Tegaskan Nomor Urut 1 Tetap Bertarung di Pilkada
-
PSSI Bangun Stadion Mini 5.000 Penonton di IKN, Target Rampung Setelah TC Tahap 1
-
Biaya Haji Embarkasi Balikpapan Rp 57 Juta, Pelunasan Berlangsung Hingga Maret