SuaraKaltim.id - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan target menjadi pusat pemerintahan politik pada 2028 nanti.
Melansir dari ANTARA, Jumat (28/02/2025), untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah kini meninjau ulang desain pembangunan kompleks perkantoran bagi lembaga legislatif dan yudikatif sebagai bagian dari tahap kedua pengembangan IKN.
Sejauh ini, pembangunan tahap pertama IKN telah berhasil merealisasikan berbagai infrastruktur dasar untuk mendukung sektor eksekutif, termasuk Istana Negara, Istana Garuda, serta gedung kementerian koordinator.
Namun, berdasarkan konsep Trias Politica yang dicetuskan oleh filsuf Inggris John Locke, kelengkapan infrastruktur legislatif dan yudikatif menjadi krusial agar IKN dapat berfungsi secara optimal sebagai ibu kota politik.
Tak hanya berperan sebagai pusat pemerintahan nasional, IKN juga ditargetkan untuk diakui secara politik oleh negara-negara sahabat. Oleh karena itu, pembangunan kompleks perwakilan diplomatik menjadi agenda strategis guna memastikan kehadiran kantor-kantor kedutaan di ibu kota baru ini.
Untuk merealisasikan pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta hunian dan infrastruktur penunjang, pemerintah mengadopsi strategi menarik investasi swasta. Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP) menjadi instrumen utama dalam mengundang investasi domestik maupun internasional.
Pemerintah telah menerbitkan enam Letter to Proceed (LtP) untuk proyek hunian, terdiri dari dua konsorsium asing, tiga perusahaan swasta nasional, dan satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, proyek hunian yang ditawarkan mencapai total Rp60,93 triliun, termasuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Lima Investor Bergabung, Kota Nusantara Siap Bangun Fasilitas Modern
Sementara itu, dalam sektor infrastruktur dasar, pemerintah memberikan tiga LtP kepada investor swasta dengan skema KPBU. Salah satu proyek utama yang ditawarkan adalah pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan estimasi investasi Rp 70 triliun.
Selain melalui skema KPBU, beberapa investor telah menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN senilai Rp 1,2 triliun. Investasi ini mencakup pembangunan gedung perkantoran, hotel, dan kampus yang dijadwalkan mulai dibangun pada 2025.
Menuju Kota Global dengan Kompleks Diplomatik
Sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengakuan internasional, pemerintah mengusulkan pemberian lahan gratis bagi kantor-kantor kedutaan asing di IKN. Langkah ini bertujuan mendorong percepatan kehadiran perwakilan diplomatik yang selaras dengan visi IKN sebagai ibu kota politik mulai 2028.
Pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 62,9 hektare untuk kompleks diplomatik yang akan dibangun di KIPP IKN. Kompleks ini dirancang sebagai area terintegrasi dengan fasilitas pendukung, termasuk pusat hiburan, area ritel, restoran, dan taman.
Keberadaan hunian eksklusif di sekitar kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta mobilitas para diplomat yang bertugas di IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Bukan Ganti Guru, AI Justru Bantu Ciptakan Kelas yang Lebih Hidup
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029