SuaraKaltim.id - Di balik ambisi besar menjadikan Teras Samarinda sebagai ikon baru Kota Tepian, proyek ini justru menyimpan cerita pilu bagi para pekerjanya. Selama hampir satu tahun, 84 pekerja yang mengerahkan tenaga mereka demi kemegahan proyek ini tak kunjung menerima upah yang menjadi hak mereka.
Harapan akan kehidupan yang lebih baik berubah menjadi beban ekonomi yang berat. Banyak dari mereka kini menghadapi kesulitan luar biasa.
Tanpa bayaran, sejumlah pekerja harus berutang, menggadaikan barang berharga, bahkan kehilangan tempat tinggal. Rina, istri salah seorang pekerja, mengalami langsung dampak dari ketidakadilan ini. Karena suaminya tak menerima gaji, keluarganya terpaksa keluar dari kontrakan dan kini hidup di gudang bekas bengkel.
"Kami tidak punya uang, jadi harus keluar dari kontrakan. Sekarang saya dan anak-anak tinggal di gudang yang sudah lama tidak terpakai," ucapnya dengan suara bergetar, saat ditemui Jumat (28/02/2025) kemarin.
Lebih menyakitkan, suaminya memilih pergi karena merasa gagal menafkahi keluarga. Tak hanya pekerja dan keluarganya yang menderita, mandor proyek, Edi Wahono, juga menanggung beban besar.
"Tidur saya tidak nyenyak, saya harus berhutang ke sana-sini hanya untuk membayar honor anggota saya. Mereka sudah bekerja keras, tetapi hak mereka malah diabaikan," ungkapnya dengan nada penuh kesedihan.
Menurut Edi, perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek ini, PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), tidak pernah memberikan kejelasan terkait pembayaran. Upaya komunikasi pun selalu berujung dengan kekecewaan.
"Manajer perusahaan sudah tidak merespons. Kami berusaha menanyakan kejelasan pembayaran, tetapi mereka terus menghindar. Total yang harus dibayarkan kepada pekerja sekitar Rp 500 juta. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi," tegasnya.
Melihat ketidakadilan ini, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim turun tangan untuk mengadvokasi pekerja. Mereka membawa kasus ini ke ranah hukum dan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Samarinda. Namun, perusahaan terus menghindar dan tak pernah hadir dalam mediasi.
Baca Juga: Teras Samarinda Terancam Molor, Bahan Baku Impor Jadi Biang Keladi
"Kami sudah melaporkan kasus ini dan berusaha mencari solusi, tapi perusahaan selalu menghindar dan tidak pernah datang dalam mediasi," ujar Sudirman, Biro Hukum TRC PPA Kaltim.
Bahkan, isu miring muncul bahwa TRC PPA memiliki kepentingan tertentu dalam advokasi ini. Namun, Sudirman dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
"Benar, kami ditunggangi. Yang menunggangi kami adalah 84 pekerja Teras Samarinda yang haknya belum dibayarkan," tutupnya.
Nasib para pekerja Teras Samarinda masih menggantung, sementara proyek yang mereka bangun terus berdiri megah. Mereka kini berharap ada keadilan yang bisa mereka dapatkan agar tidak lagi menjadi korban dari proyek ambisius yang justru membawa penderitaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah