SuaraKaltim.id - Silviana Purwanti, Pengamat Komunikasi dari Universitas Mulawarman, memberikan sorotan terhadap cara pemerintah dan lembaga terkait menangani komunikasi krisis dalam menanggapi keresahan publik terkait kasus motor tersendat atau brebet.
Selama dua pekan terakhir, masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) digemparkan oleh maraknya kejadian motor yang mengalami kendala seperti mesin tersendat, tiba-tiba mogok, hingga mengalami kerusakan parah usai mengisi BBM dari sejumlah SPBU tertentu.
Menanggapi hal ini, pihak Kepolisian Kota Samarinda melakukan pemeriksaan dan menyatakan tidak ditemukan indikasi adanya air di dalam tangki timbun SPBU.
“Kami telah memastikan takaran sesuai dengan tera dan kandungan BBM tetap sesuai standar. Sampel BBM, akan kami kirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut meski prosesnya memerlukan waktu,” ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata.
Langkah pengecekan juga dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, yang meninjau langsung salah satu SPBU di Samarinda pada Sabtu (05/04/2025) untuk memastikan kualitas BBM.
"Di SPBU Karang Asam, kami telah melaksanakan pengecekan, ada dua tanki yang dikeluhkan oleh masyarakat, satu adalah penggunaan Pertamax, yang kedua adalah penggunaan Pertalite," ujar Gubernur Rudy di Samarinda, dikutip dari ANTARA, Senin (07/04/2025).
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan kontaminasi dalam tangki penyimpanan serta mengambil sampel BBM untuk diuji.
Meski demikian, Rudy menyatakan bahwa BBM yang disalurkan ke SPBU telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
"Intinya bahwa dari kualitas maupun juga berkaitan dengan keadaan bahan bakarnya, semuanya sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan Ditjen Migas," tegasnya.
Baca Juga: Larangan Pertamini dan BBM Eceran di Samarinda: Proses Penertiban Terhambat Administrasi
Pihak Pertamina melalui Manager Retail Sales Region Kalimantan, Addieb Arselan, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti keluhan masyarakat, baik yang disampaikan lewat media sosial maupun saluran resmi.
"Jika masih ada keluhan, masyarakat bisa langsung ke SPBU. Lalu melampirkan bukti beserta lokasi SPBU tempat mengisi agar kami bisa melakukan tracing," tambahnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Silviana menilai bahwa pemerintah dan pihak terkait perlu menyampaikan informasi secara lebih terbuka dan lugas kepada masyarakat.
Menurutnya, sebagai pihak yang memiliki otoritas, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan dan merespons keluhan publik secara serius.
“Intinya, komunikasi dua arah itu kunci. Dengan begitu, kepercayaan publik bisa tetap terjaga,” katanya.
Silviana menekankan pentingnya penerapan manajemen komunikasi krisis secara tepat.
Ia menilai respons yang diberikan oleh otoritas saat ini masih bersifat defensif dan belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
38 SPPG di Kaltim Belum Punya IPAL, Auto Kena Evaluasi!
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif