SuaraKaltim.id - Silviana Purwanti, Pengamat Komunikasi dari Universitas Mulawarman, memberikan sorotan terhadap cara pemerintah dan lembaga terkait menangani komunikasi krisis dalam menanggapi keresahan publik terkait kasus motor tersendat atau brebet.
Selama dua pekan terakhir, masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) digemparkan oleh maraknya kejadian motor yang mengalami kendala seperti mesin tersendat, tiba-tiba mogok, hingga mengalami kerusakan parah usai mengisi BBM dari sejumlah SPBU tertentu.
Menanggapi hal ini, pihak Kepolisian Kota Samarinda melakukan pemeriksaan dan menyatakan tidak ditemukan indikasi adanya air di dalam tangki timbun SPBU.
“Kami telah memastikan takaran sesuai dengan tera dan kandungan BBM tetap sesuai standar. Sampel BBM, akan kami kirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut meski prosesnya memerlukan waktu,” ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata.
Langkah pengecekan juga dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, yang meninjau langsung salah satu SPBU di Samarinda pada Sabtu (05/04/2025) untuk memastikan kualitas BBM.
"Di SPBU Karang Asam, kami telah melaksanakan pengecekan, ada dua tanki yang dikeluhkan oleh masyarakat, satu adalah penggunaan Pertamax, yang kedua adalah penggunaan Pertalite," ujar Gubernur Rudy di Samarinda, dikutip dari ANTARA, Senin (07/04/2025).
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan kontaminasi dalam tangki penyimpanan serta mengambil sampel BBM untuk diuji.
Meski demikian, Rudy menyatakan bahwa BBM yang disalurkan ke SPBU telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
"Intinya bahwa dari kualitas maupun juga berkaitan dengan keadaan bahan bakarnya, semuanya sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan Ditjen Migas," tegasnya.
Baca Juga: Larangan Pertamini dan BBM Eceran di Samarinda: Proses Penertiban Terhambat Administrasi
Pihak Pertamina melalui Manager Retail Sales Region Kalimantan, Addieb Arselan, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti keluhan masyarakat, baik yang disampaikan lewat media sosial maupun saluran resmi.
"Jika masih ada keluhan, masyarakat bisa langsung ke SPBU. Lalu melampirkan bukti beserta lokasi SPBU tempat mengisi agar kami bisa melakukan tracing," tambahnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Silviana menilai bahwa pemerintah dan pihak terkait perlu menyampaikan informasi secara lebih terbuka dan lugas kepada masyarakat.
Menurutnya, sebagai pihak yang memiliki otoritas, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan dan merespons keluhan publik secara serius.
“Intinya, komunikasi dua arah itu kunci. Dengan begitu, kepercayaan publik bisa tetap terjaga,” katanya.
Silviana menekankan pentingnya penerapan manajemen komunikasi krisis secara tepat.
Ia menilai respons yang diberikan oleh otoritas saat ini masih bersifat defensif dan belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
5 Mobil Bekas 7-Seater Nyaman untuk Pensiunan dan Lansia, Harga 100 Jutaan
-
Perputaran Uang dari Fesyen di Kaltim Tembus Rp2,79 M Sepanjang 2025
-
Kaltim Percepat Program Cetak Sawah Baru 20.000 Hektare
-
3 Mobil Keluarga Bekas dari Suzuki yang Irit, Kuat Nanjak dan Gesit di Tikungan
-
Lubang Tambang Lebih Dalam dari Sungai, DAS Kelai Berau di Ambang Bencana