SuaraKaltim.id - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda mendesak Pertamina Persero Unit Pemasaran VI Terminal BBM Samarinda terkait dugaan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan masyarakat.
Mereka menyuarakan tuntutan agar Pertamina bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen akibat dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.
Aksi ini juga diwarnai curhatan dari masyarakat yang merasakan langsung dampak buruk dari dugaan BBM bermasalah tersebut.
Aksi unjuk rasa PMII Samarinda ini dipicu oleh terungkapnya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Baca Juga: BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
Kejagung memperkirakan, kerugian negara akibat kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 193,7 triliun, bahkan berpotensi mencapai Rp 968,5 triliun jika dihitung dari tahun 2018 hingga 2023.
Pemilik Usaha Jasa Service AC Samarinda, Yusri ikut bergabung dalam barisan aksi unjuk rasa, demi menyuarakan keluhannya bersama masyarakat yang terdampak.
"Saya sebagai pengusaha kecil merasa sangat dirugikan. Setelah mengisi bensin, kendaraan saya jadi tidak bisa dipakai keliling (untuk kerja). Biaya perbaikannya saja Rp 500 ribu, belum lagi biaya kuras bensinnya," ujar Yusri, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (08/04/2025).
Ia mengeluhkan lantaran terpaksa tidak bekerja selama dua hari, meski dirinya harus tetap memberikan upah kepada anak buahnya.
Yusri dengan lantang menyuarakan keluhannya sambil menunjukkan struk pembayaran tarif perbaikan kendaraannya.
Baca Juga: 12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
"Tolong perhatikan nasib kami para pengusaha kecil ini, Pak," ungkapnya.
Sebagai informasi, berikut merupakan tiga poin tuntutan yang dilayangkan oleh PMII Samarinda ke Pertamina, khususnya dalam pernyataan sikap atas dugaan praktik pengoplosan BBM.
- Evaluasi Kinerja Pengelola Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Samarinda Group.
- Meminta PT Pertamina Patra Niaga Untuk Bertanggung Jawab Terhadap Pengoplosan Pertalite Ke Pertamax
- Sehingga Merugikan Masyarakat.
Meminta Pihak Berwenang dan PT Patra Niaga Untuk Menelusuri dan Mengadili Oknum-Oknum Yang Terlibat Dalam Pengoplosan Pertalite ke Pertamax.
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis
Silviana Purwanti, Pengamat Komunikasi dari Universitas Mulawarman, memberikan sorotan terhadap cara pemerintah dan lembaga terkait menangani komunikasi krisis dalam menanggapi keresahan publik terkait kasus motor tersendat atau brebet.
Selama dua pekan terakhir, masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) digemparkan oleh maraknya kejadian motor yang mengalami kendala seperti mesin tersendat, tiba-tiba mogok, hingga mengalami kerusakan parah usai mengisi BBM dari sejumlah SPBU tertentu.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Juni 2025
-
7 Rekomendasi Cushion Terbaik BPOM, Tahan Lama Skin Barrier Terjaga
-
11 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Juni 2025, Token SG2 dan Jersey Terbaru Siap Klaim
-
7 HP Samsung Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: Ada Kamera 50 MP, Baterai Tahan Lama
-
5 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025, Super Murah Performa Mewah
Terkini
-
Dini Hari Mencekam di BIG Mall, Kealpaan Sistem Keamanan Jadi Pemicu Fatal
-
Gratispol untuk Guru di Kaltim, Pengamat: Jangan Asal Sekolah S2
-
Siapa Cepat Dia Dapat, Buruan Cek 5 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
5 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025, Super Murah Performa Mewah
-
Daftar 12 Bansos Cair Juni 2025, Buruan Cek Nama dan Besaran Bantuan Sosial!