Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 09 April 2025 | 15:03 WIB
Ilustrasi jenis-jenis BBM. [Ist]

SuaraKaltim.id - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz, melakukan uji coba terhadap bahan bakar minyak (BBM) yang belakangan ramai dituding sebagai BBM oplosan.

Hasil awalnya menunjukkan indikasi gangguan pada mesin kendaraan.

Pria yang akrab disapa Adul ini mengungkapkan, pihaknya telah mencoba membawa sampel BBM untuk diuji di laboratorium.

Namun hingga kini, mereka masih kesulitan menemukan tempat pengujian yang bisa memverifikasi kualitas BBM tersebut secara resmi.

Baca Juga: SPBU di Samarinda Diduga Jual BBM Bermasalah, Pengendara Merugi Jutaan Rupiah

Hal itu ia sampaikan saat hadir dalam acara Silaturahmi Media dan Sharing Session di Gedung Olah Bebaya, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (07/04/2025) kemarin.

“Langkah selanjutnya sebenarnya kami ingin membawa sampel BBM ke laboratorium. Tapi Sucofindo di Samarinda masih tutup dan belum bisa menangani uji BBM. Di Kaltim memang belum ada tempat lain yang secara khusus bisa menguji BBM, jadi kami masih bingung,” ujar Adul, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (09/04/2025).

Sucofindo, atau PT Superintending Company of Indonesia (Persero), merupakan BUMN yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan, dan konsultasi.

Cabangnya di Samarinda selama ini menjadi salah satu rujukan utama untuk pengujian produk, termasuk BBM.

Dalam uji coba awal yang dilakukan secara mandiri, Adul mendapati tiga unit motor yang mengalami gangguan mesin usai mengisi BBM.

Baca Juga: Larangan Pertamini dan BBM Eceran di Samarinda: Proses Penertiban Terhambat Administrasi

Salah satunya bahkan langsung mengalami gejala brebet dan harus dipindahkan.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz. [Presisi.co]

“Semua ini masih dalam tahap percobaan, jadi belum bisa jadi dasar resmi. Tapi kami harus cari tahu lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Komisi II DPRD Kaltim dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina pada Rabu, 9 April 2025.

Tujuannya untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi atas keresahan masyarakat.

“Yang pasti, saya belum bisa menyimpulkan apa-apa. Uji laboratorium adalah bukti utama, dan itu yang kami tunggu. Kalau kita sibuk cari siapa yang salah, tidak akan selesai. Lebih baik cari jalan keluar. Karena masyarakat dirugikan, baik dari sisi kerusakan motor maupun finansial mereka,” kata Adul.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengimbau masyarakat untuk melaporkan kerusakan kendaraan yang diduga akibat BBM bermasalah secara resmi ke Pertamina atau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM).

“Kalau ada keluhan, silakan laporkan ke Pertamina. Disperindagkop juga menyediakan layanan pengaduan konsumen. Yang penting, saat melapor, bawa bukti berupa struk pengisian dari SPBU terkait,” jelas Sri Wahyuni.

Dia juga merespons sejumlah klaim di media sosial yang menyebut sudah ada hasil uji laboratorium. Sri berharap, bila benar, bukti tersebut bisa ditunjukkan agar dapat digunakan sebagai dasar penanganan lebih lanjut.

Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda mendesak Pertamina Persero Unit Pemasaran VI Terminal BBM Samarinda terkait dugaan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan masyarakat.

Mereka menyuarakan tuntutan agar Pertamina bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen akibat dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.

Aksi ini juga diwarnai curhatan dari masyarakat yang merasakan langsung dampak buruk dari dugaan BBM bermasalah tersebut.

Aksi unjuk rasa PMII Samarinda ini dipicu oleh terungkapnya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Kejagung memperkirakan, kerugian negara akibat kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 193,7 triliun, bahkan berpotensi mencapai Rp 968,5 triliun jika dihitung dari tahun 2018 hingga 2023.

Pemilik Usaha Jasa Service AC Samarinda, Yusri ikut bergabung dalam barisan aksi unjuk rasa, demi menyuarakan keluhannya bersama masyarakat yang terdampak.

"Saya sebagai pengusaha kecil merasa sangat dirugikan. Setelah mengisi bensin, kendaraan saya jadi tidak bisa dipakai keliling (untuk kerja). Biaya perbaikannya saja Rp 500 ribu, belum lagi biaya kuras bensinnya," ujar Yusri, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (08/04/2025).

Ia mengeluhkan lantaran terpaksa tidak bekerja selama dua hari, meski dirinya harus tetap memberikan upah kepada anak buahnya.

Yusri dengan lantang menyuarakan keluhannya sambil menunjukkan struk pembayaran tarif perbaikan kendaraannya.

"Tolong perhatikan nasib kami para pengusaha kecil ini, Pak," ungkapnya.

Sebagai informasi, berikut merupakan tiga poin tuntutan yang dilayangkan oleh PMII Samarinda ke Pertamina, khususnya dalam pernyataan sikap atas dugaan praktik pengoplosan BBM.

  • Evaluasi Kinerja Pengelola Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Samarinda Group.
  • Meminta PT Pertamina Patra Niaga Untuk Bertanggung Jawab Terhadap Pengoplosan Pertalite Ke Pertamax, sehingga Merugikan Masyarakat.
  • Meminta Pihak Berwenang dan PT Patra Niaga Untuk Menelusuri dan Mengadili Oknum-Oknum Yang Terlibat Dalam Pengoplosan Pertalite ke Pertamax.

Load More