SuaraKaltim.id - Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur angkat bicara soal peristiwa penyerobotan lahan oleh salah satu perusahaan tambang di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Lempake, Samarinda.
Ia menyayangkan pembukaan lahan tersebut tanpa izin resmi, hingga menimbulkan kerusakan lingkungan di area KHDTK Unmul.
Untuk diketahui, sekitar 3,2 hektare kawasan hutan pendidikan Unmul, dibuka oleh salah satu perusahaan tambang tak bertanggung jawab.
Dari informasi yang didapat, bukaan tersebut diduga dilakukan oleh perusahaan berinisial KPMM.
"Kami mengecam dan menyayangkan atas aktivitas pembukaan lahan di KHDTK Unmul," sebutnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (09/04/2025).
Abdunnur membenarkan bahwa perusahaan tambang itu sempat menyurati Universitas Mulawarman, terkait tawaran kerja sama atau permintaan izin kawasan tambang di sekitaran KHDTK.
"Surat itu masuk pada 12 Agustus 2024. Dari hasil disposisi dan rapat internal, tidak ada persetujuan. Karena tidak ada persetujuan, kita tidak perlu merespon itu," tegas Abdunnur.
Ia mengatakan, lahan yang telah dibuka tentu merusak ekosistem dan ekologi di area KHDTK Universitas Mulawarman. Terlebih, kerusakan yang ditimbulkan juga mengganggu kegiatan-kegiatan civitas akademis.
"Indikasinya itu sudah sejak tahun lalu, dan kami sudah buat laporan ke Gakkum LHK, namun sayang tidak sempat di follow up. Dan yang parah terjadi saat suasana lebaran kemarin," imbuhnya.
Baca Juga: 3,2 Hektare Hutan Unmul Rusak, Gubernur Kaltim Minta Penegakan Hukum Tegas
Dalam hal ini, Abdunnur tentu memberikan peringatan keras kepada terduga pelaku penyerobotan, dan meminta seluruh pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Dirinya pun meminta Gakkum LHK untuk bisa menindaklanjuti perihal bukaan lahan di KHDTK Unmul tersebut.
"Tentu Gakkum tidak bisa bekerja sendiri, saya berharap mereka bisa menindak tegas dugaan pelaku yang melakukan penyerobotan lahan secara ilegal di area KHDTK," tuturnya.
Usut Tuntas! Gakkum LHK Telusuri Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Kalimantan kini tengah mengusut dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan tambang yang diduga terjadi di kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul).
Yakni, Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Untuk menangani kasus ini, Gakkum telah membentuk tim khusus dan mulai mengumpulkan berbagai bukti dari lapangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Saldo Gratis Masuk Dompet Digital? Cek Link Dana Kaget Terbaru!
-
Langkah Strategis Sambut IKN, PPU Kirim 11 Pelajar Kuliah ke Bali dengan Beasiswa Penuh
-
Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Jualan di Trotoar APT Pranoto
-
Pemkot Bontang Batasi Waktu Tinggal Rusunawa, Hanya Dua Periode
-
Siapa Isi IKN Lebih Dulu? DPR Dorong BUMN, Erick Thohir: Nanti...