Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 09 April 2025 | 19:41 WIB
Ilustrasi hutan Unmul jadi tambang. [Ist]

"Kami mengecam dan menyayangkan atas aktivitas pembukaan lahan di KHDTK Unmul," sebutnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (09/04/2025).

Abdunnur membenarkan bahwa perusahaan tambang itu sempat menyurati Universitas Mulawarman, terkait tawaran kerja sama atau permintaan izin kawasan tambang di sekitaran KHDTK. 

"Surat itu masuk pada 12 Agustus 2024. Dari hasil disposisi dan rapat internal, tidak ada persetujuan. Karena tidak ada persetujuan, kita tidak perlu merespon itu," tegas Abdunnur.

Ia mengatakan, lahan yang telah dibuka tentu merusak ekosistem dan ekologi di area KHDTK Universitas Mulawarman. Terlebih, kerusakan yang ditimbulkan juga mengganggu kegiatan-kegiatan civitas akademis.

Baca Juga: Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya

"Indikasinya itu sudah sejak tahun lalu, dan kami sudah buat laporan ke Gakkum LHK, namun sayang tidak sempat di follow up. Dan yang parah terjadi saat suasana lebaran kemarin," imbuhnya.

Dalam hal ini, Abdunnur tentu memberikan peringatan keras kepada terduga pelaku penyerobotan, dan meminta seluruh pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Dirinya pun meminta Gakkum LHK untuk bisa menindaklanjuti perihal bukaan lahan di KHDTK Unmul tersebut.

"Tentu Gakkum tidak bisa bekerja sendiri, saya berharap mereka bisa menindak tegas dugaan pelaku yang melakukan penyerobotan lahan secara ilegal di area KHDTK," tuturnya.

Kontributor : Maliana

Baca Juga: Dulu Hutan, Kini Tambang: Orangutan Ini Terjebak di Tengah Kerusakan Alam Kutim

Load More