Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 14 April 2025 | 17:59 WIB
Potret warga Samarinda mendapatkan bantuan kompensasi motor brebet oleh Pemkot Samarinda. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyalurkan bantuan kompensasi motor brebet atau rusak, diduga akibat dari masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SPBU.

Setiap kecamatan mendapat jatah 60 kuota motor bagi masyarakat yang mengalami masalah tersebut.

Camat Samarinda Kota, Yosua Laden menyebut bahwa masyarakat sudah ramai berdatangan ke Kantor Kecamatan Samarinda Kota di Jalan Arif Rakhman Hakim, untuk mendapatkan kompensasi motor yang bermasalah.

"Sampai sekarang sudah ada 36 motor yang datang ke kantor untuk mendapatkan bantuan kompensasi," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/04/2025).

Baca Juga: Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab

Yosua menjelaskan, mekanisme untuk klaim kompensasi sangatlah mudah. Masyarakat hanya diminta untuk memberikan fotokopi KTP, fotokopi STNK, dan nota service yang diajukan ke kecamatan.

"Laporan untuk masalah motor ini kam ada 600 kasus. Jadi setiap kecamatan, dijatah 60 kuota kompensasi untuk masyarakat," ucapnya.

Setiap masyarakat yang mengklaim bantuan kompensasi, akan diberikan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, sebagai langkah solutif yang diambil oleh Pemkot Samarinda.

Mengingat ada banyak motor yang bermasalah, pihaknya akan mengkomunikasikan ke pemerintah kota terkait masyarakat yang belum mendapatkan kompensasi nantinya.

"Ya semoga nanti bisa ada kuota tambahan, khusus untuk masyarakat yang belum mendapatkan kompensasi," tuturnya.

Baca Juga: 3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak

KAMMI Kaltimtara mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk merealisasikan janjinya atas untuk membuka bengkel gratis bagi warga yang terdampak BBM bermasalah. [kaltimtoday.co]

Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) mendesak PT Pertamina Patra Niaga segera merealisasikan komitmen layanan bengkel gratis bagi masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah di Kaltim.

Komitmen tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim pada 9 April 2025.

Dalam kesepakatan itu, Pertamina berjanji membuka layanan bengkel gratis di seluruh kabupaten/kota di Kaltim mulai hari yang sama.

Namun, hingga Sabtu (12/04/2025), KAMMI Kaltimtara mencatat belum ada pengumuman resmi dari Pertamina terkait mekanisme layanan tersebut.

Tidak ada informasi yang disampaikan melalui media, SPBU, maupun kanal resmi lainnya.

Ketua Umum PW KAMMI Kaltimtara, Dedi Nur, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus segera diwujudkan dalam tindakan konkret di lapangan.

“Kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus segera diwujudkan dalam tindakan konkret di lapangan,” ujar Dedi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/04/2025).

Selain itu, KAMMI Kaltimtara juga mendesak DPRD Kaltim dan aparat kepolisian membentuk tim investigasi khusus untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus BBM bermasalah ini.

“Kami juga mendesak DPRD Kaltim dan aparat kepolisian untuk membentuk tim investigasi khusus guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus BBM bermasalah ini,” tambah Ilham Batavia, Anggota Kebijakan Publik PW KAMMI Kaltimtara.

Sebelumnya, Pertamina menyatakan akan menunjuk satu bengkel resmi sesuai merek kendaraan di setiap kabupaten/kota di Kaltim untuk melayani pemeriksaan kendaraan yang terdampak.

Namun, hingga kini, belum ada panduan khusus terkait perbaikan kendaraan di diler resmi yang dikeluarkan Pertamina.

KAMMI Kaltimtara berharap Pertamina segera menepati janjinya dan memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait layanan bengkel gratis tersebut.

Mereka juga meminta DPRD Kaltim dan aparat kepolisian untuk proaktif dalam menangani kasus BBM bermasalah ini demi melindungi hak konsumen.

Load More