SuaraKaltim.id - Penanganan kasus penyerobotan lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) masih berjalan di tempat.
Meski Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Kalimantan telah mengantongi dua nama terduga pelaku lapangan, hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dua nama yang disebutkan berinisial RK dan AG, diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang merusak sekitar 3,2 hektare kawasan hutan di area Diklat Fakultas Kehutanan Unmul. Peristiwa perusakan terjadi pada Sabtu, 5 April 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Balai Gakkum LHK Kalimantan, David, Selasa (23/04/2025) lalu.
“Sudah kami telusuri identitas mereka. Kami minta agar kooperatif. Tapi sampai sekarang, statusnya masih saksi karena penyelidikan belum naik ke tahap penyidikan,” ujar David, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/04/2025).
Gakkum juga tengah mendalami dugaan keterlibatan dua perusahaan penyewa alat berat, yakni TAA dan HBB, tempat RK dan AG bekerja.
Keduanya diduga beroperasi atas kerja sama dengan Koperasi Serba Usaha PMM. Namun, pemeriksaan terhadap perusahaan juga belum menghasilkan penetapan hukum.
“Ada dua perusahaan yang kami lacak. Mereka sedang dalam proses pemeriksaan,” imbuh David.
Kepala KHDTK Unmul, Rustam Fahmy, menilai lambatnya penanganan kasus ini menjadi cermin lemahnya perlindungan negara terhadap kawasan akademik yang strategis.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Kaltim Naik Selama OKM 2025, 7 Orang Meninggal
Ia menyebut sulitnya pembuktian karena alat berat tidak ditemukan di lokasi, tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum.
“Ini sulit dibuktikan karena alat berat tidak tertangkap. Tapi kami ingin Gakkum memaksimalkan penyelidikan agar ada tersangka. Tanpa itu, tidak ada efek jera,” ujar Rustam.
Rustam juga menyoroti bahwa KHDTK akhir-akhir ini kurang mendapat perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ia berharap kawasan hutan pendidikan seperti KHDTK bisa mendapat perlindungan yang lebih serius dan menyeluruh di masa mendatang.
"Kami ingin Gakkum bisa memaksimalkan penyeledikannya. Paling tidak bisa mendapatkan tersangka, serta ada efek jera dari kasus penyerobotan KHDTK ini," tuturnya.
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Dibuka Tambang, Gakkum LHK Lakukan Penyelidikan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei