SuaraKaltim.id - Penanganan kasus penyerobotan lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) masih berjalan di tempat.
Meski Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Kalimantan telah mengantongi dua nama terduga pelaku lapangan, hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dua nama yang disebutkan berinisial RK dan AG, diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang merusak sekitar 3,2 hektare kawasan hutan di area Diklat Fakultas Kehutanan Unmul. Peristiwa perusakan terjadi pada Sabtu, 5 April 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Balai Gakkum LHK Kalimantan, David, Selasa (23/04/2025) lalu.
“Sudah kami telusuri identitas mereka. Kami minta agar kooperatif. Tapi sampai sekarang, statusnya masih saksi karena penyelidikan belum naik ke tahap penyidikan,” ujar David, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/04/2025).
Gakkum juga tengah mendalami dugaan keterlibatan dua perusahaan penyewa alat berat, yakni TAA dan HBB, tempat RK dan AG bekerja.
Keduanya diduga beroperasi atas kerja sama dengan Koperasi Serba Usaha PMM. Namun, pemeriksaan terhadap perusahaan juga belum menghasilkan penetapan hukum.
“Ada dua perusahaan yang kami lacak. Mereka sedang dalam proses pemeriksaan,” imbuh David.
Kepala KHDTK Unmul, Rustam Fahmy, menilai lambatnya penanganan kasus ini menjadi cermin lemahnya perlindungan negara terhadap kawasan akademik yang strategis.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Kaltim Naik Selama OKM 2025, 7 Orang Meninggal
Ia menyebut sulitnya pembuktian karena alat berat tidak ditemukan di lokasi, tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum.
“Ini sulit dibuktikan karena alat berat tidak tertangkap. Tapi kami ingin Gakkum memaksimalkan penyelidikan agar ada tersangka. Tanpa itu, tidak ada efek jera,” ujar Rustam.
Rustam juga menyoroti bahwa KHDTK akhir-akhir ini kurang mendapat perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ia berharap kawasan hutan pendidikan seperti KHDTK bisa mendapat perlindungan yang lebih serius dan menyeluruh di masa mendatang.
"Kami ingin Gakkum bisa memaksimalkan penyeledikannya. Paling tidak bisa mendapatkan tersangka, serta ada efek jera dari kasus penyerobotan KHDTK ini," tuturnya.
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Dibuka Tambang, Gakkum LHK Lakukan Penyelidikan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026