SuaraKaltim.id - PT Dayakindo Kalimantan Utama (DKU) Umroh dan Haji, biro perjalanan ibadah haji dan umrah di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran paket Haji Furoda berbiaya rendah yang banyak beredar.
Pasalnya, sejumlah pihak menawarkan harga mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 300 juta yang dinilai tidak wajar.
Sebagai penyelenggara resmi yang telah memiliki izin operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sejak 2012, DKU memiliki pengalaman panjang dalam memberangkatkan jemaah melalui skema Haji Furoda, yaitu haji non-kuota pemerintah.
Perjalanan pertama mereka dimulai sejak 2017, dan terus berjalan hingga kini.
Baca Juga: Dua Karyawan RS Haji Darjad Dipecat Setelah Adukan Masalah Gaji
Direktur Utama DKU Umroh dan Haji, Adlan Chair Albaghdadi, menjelaskan bahwa sejak tahun 2019 pihaknya secara konsisten memberangkatkan jemaah Haji Furoda, meskipun sempat terhenti sementara pada 2020 dan 2021 karena pandemi.
Hal itu disampaikan Adlan saat ditemui di kantornya, Jalan Panglima Batur, Samarinda, Senin 28 April 2025 kemarin.
"Kami hanya menerima 20 orang untuk Haji Furoda tahun ini. Kami tidak mau ambil risiko karena banyak perubahan aturan di Arab Saudi," ujar Adlan disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa 29 April 2025.
Menurut data DKU, jumlah jemaah Haji Furoda yang mereka berangkatkan mencapai 190 orang pada 2022, lalu menurun menjadi 50 jemaah di tahun 2023, dan sekitar 40–45 jemaah pada 2024.
Untuk 2025, DKU tidak secara terbuka memasarkan layanan Haji Furoda, melainkan hanya melayani calon jemaah yang datang langsung menanyakan informasi.
Baca Juga: Embarkasi Balikpapan Siap Sambut Keberangkatan 7.500 Jemaah Haji
Adlan menyebutkan bahwa biaya resmi Haji Furoda di DKU berada pada kisaran $26.500 atau sekitar Rp 450 juta per orang.
Ia menegaskan pentingnya masyarakat mewaspadai tawaran yang jauh di bawah harga standar.
"Kalau ada Haji Furoda di angka Rp200 hingga Rp300 juta, sudah bisa dipastikan itu perlu dicurigai. Banyak yang ditawari haji langsung berangkat dengan harga murah, tetapi sampai di Arab Saudi ternyata menggunakan visa kerja, visa turis, atau visa kunjungan," jelasnya.
Adlan mengingatkan bahwa penggunaan visa yang tidak sesuai untuk berhaji dapat menimbulkan risiko serius, mulai dari deportasi, denda hingga 10.000 riyal, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar masyarakat hanya mendaftar melalui biro perjalanan yang memiliki izin resmi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Ia juga memberi tips cara mengecek keabsahan visa.
"Kalau visanya bukan bertuliskan Hajj, berarti itu bukan visa haji," tegas Adlan.
Lebih lanjut, Adlan menjelaskan bahwa terdapat tiga jalur resmi untuk menunaikan ibadah haji, yakni Haji Reguler dan Haji Khusus yang merupakan kuota pemerintah Indonesia, serta Haji Furoda yang merupakan kuota non-pemerintah.
Namun, jalur Furoda tetap harus diselenggarakan oleh travel PIHK yang berwenang.
"Kuota Haji Furoda berasal dari pemerintah Arab Saudi yang disalurkan melalui pangeran-pangeran ke negara lain. Travel yang berwenang membeli user untuk menginput data jamaah, lalu memperoleh visa resmi dari Kementerian Haji Arab Saudi," tuturnya.
DKU Umroh dan Haji sendiri menyediakan berbagai paket layanan sesuai kebutuhan masyarakat, mulai dari paket Umrah untuk berbagai kelas hotel, Haji Khusus dengan maktab VIP, hingga Haji Furoda tanpa masa tunggu.
Selain itu, mereka juga menawarkan paket wisata halal ke berbagai negara seperti Turki, Mesir, Afrika Selatan, hingga Eropa dan Asia Tenggara, serta layanan tiket penerbangan dan pengurusan visa untuk berbagai keperluan.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Jaga Zona Hijau, PPU Aktifkan Kader Kesehatan Cegah Malaria
-
Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau
-
Di Kaltim Baru 8 dari 10 Daerah, Kawasan Tanpa Rokok Wajib Diatur Lewat Perda
-
Berburu DANA Kaget: Tips Cepat Dapat Saldo Gratis Akhir Pekan Ini
-
Jaga Sawah, Jaga Ketahanan Pangan IKN: Pemkab PPU Siapkan Regulasi Cegah Alih Fungsi