- Memaksimalkan penyelidikan meski bukti dan saksi terbatas,
- Melanjutkan pemeriksaan terhadap Agustinus Luki yang sempat membawa dua warga tanpa kejelasan tujuan,
- Menindaklanjuti keterangan Bonar dari unsur ormas Pemuda Pancasila,
- Mengaktifkan fungsi intelijen dalam pengungkapan kasus,
- Memberikan perlindungan pada warga yang menolak aktivitas hauling,
- Mencegah kriminalisasi dan provokasi yang membenturkan warga,
- Menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel,
- Berkoordinasi efektif dengan Forkopimda guna mencegah konflik lanjutan.
“Semenjak tanggal 22 April kemarin, memang saya berkomunikasi juga dengan penyidik. Jadi, sudah kurang lebih ada 15 orang yang dari masyarakat adat yang sudah dipanggil. Tapi, kemungkinan akan banyak lagi yang dipanggil oleh penyidik gitu,” jelasnya.
Irfan menambahkan bahwa aksi 15 April lalu tak hanya berupa protes publik, melainkan juga disertai langkah hukum dengan mengirimkan surat kepada Gubernur untuk menegakkan Perda tersebut.
“Jadi kemarin kita mengirimkan surat kepada gubernur untuk segera melaksanakan Perda 10 tahun 2012 gitu. Ketika misalnya gubernur tidak melaksanakan, tidak punya itikad baik ya, kita mungkin bisa menggugat dia untuk di PTUN,” ucapnya.
Ia menegaskan, langkah hukum itu akan menggunakan skema gugatan perbuatan melawan hukum karena negara dianggap lalai melindungi warganya dan membiarkan perusahaan menggunakan jalan umum secara ilegal.
Dampak dari aktivitas hauling bukan hanya polusi debu dan gangguan aktivitas warga seperti anak-anak yang kesulitan sekolah, tapi juga berimbas pada kerusakan lingkungan dan terhambatnya roda perekonomian lokal.
LBH Samarinda dan JATAM Kaltim berharap seluruh poin dalam rekomendasi Komnas HAM bisa segera ditindaklanjuti agar masyarakat mendapatkan perlindungan, kasus segera terungkap, dan kejadian serupa tidak berulang.
Kontributor: Giovanni Gilbert
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Bapenda Kalimantan Timur Tegaskan Komitmen Digitalisasi Melalui Kerja Sama dengan Paylabs
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki