Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turut mendukung kebijakan ini sebagai langkah jangka panjang untuk meningkatkan tata kelola kota.
“Saya ingin mengajak masyarakat dan semua pihak yang terlibat, termasuk para pedagang, untuk melihat ini sebagai bagian dari upaya kolektif membangun tata kota yang lebih baik,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya memahami bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah.
“Penataan ini bukan agenda eksklusif pemerintah, tapi merupakan kebutuhan seluruh warga kota Samarinda. Perencanaan ini telah disusun sejak lama dan kami berharap semua pihak dapat mendukungnya,” tegasnya.
Namun, pernyataan itu dibantah oleh Abdus Salam yang mengaku tidak pernah mengetahui adanya pemberitahuan resmi sebelumnya.
“Justru kita kaget adanya relokasi ini. Jadi sebetulnya ini informasinya ini sepihak aja. Tahu-tahu, kita dapat undangan dari pihak kelurahan sampai pihak kecamatan terkait relokasi ini,” ucap Salam saat ditemui di posko anti penggusuran Pasar Subuh, Minggu 4 Mei 2025 malam.
Paguyuban menganggap bahwa alih-alih dipindahkan ke lokasi pasar umum, pasar subuh seharusnya diberi dukungan untuk berkembang menjadi pusat perdagangan non halal yang lebih tertata dan higienis.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda juga menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para pedagang, mengingat hal ini menyangkut hak asasi manusia.
“Bagi kami, para pedagang Pasar Subuh yang tergabung dalam paguyuban, mempertahankan kegiatan usaha dalam upaya mandiri memperjuangkan hak atas penghidupan layak adalah asasi bagi kami para pedagang pasar subuh dan keluarga,” ujar Muhammad Al Fatih dari LBH Samarinda.
Baca Juga: Dari Samarinda, Seruan Perlawanan terhadap Kekerasan pada Jurnalis Perempuan
Fatih menyebutkan bahwa para pedagang beroperasi di atas lahan pribadi dan tidak menggunakan fasilitas umum.
Mengacu pada regulasi tentang usaha mikro, kecil dan menengah, negara seharusnya memberikan perlindungan terhadap kelompok ekonomi rakyat seperti mereka.
Ia menilai rencana pengosongan lahan dengan melibatkan aparat keamanan seperti TNI, Polri, dan Satpol PP adalah tindakan yang berlebihan dan menstigma pedagang seolah-olah pelaku ilegal.
“Seolah-olah para pedagang di Pasar Subuh adalah orang-orang kriminal yang beraktifitas liar di wilayah terlarang dan bukan berusaha mandiri diatas lahan kepemilikan pribadi. Padahal selama ini, para pedagang selalu memastikan kebersihan dan kepatutan citra perkotaan areal lokasi Pasar Subuh ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk sikap resmi, para pedagang menyampaikan lima poin penolakan, mulai dari menolak relokasi, menyerukan penghentian pemaksaan kehendak, hingga ajakan solidaritas untuk mempertahankan pasar sebagai ikon komunitas sosial Kota Samarinda.
Kontributor: Giovanni Gilbert
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas