Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turut mendukung kebijakan ini sebagai langkah jangka panjang untuk meningkatkan tata kelola kota.
“Saya ingin mengajak masyarakat dan semua pihak yang terlibat, termasuk para pedagang, untuk melihat ini sebagai bagian dari upaya kolektif membangun tata kota yang lebih baik,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya memahami bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah.
“Penataan ini bukan agenda eksklusif pemerintah, tapi merupakan kebutuhan seluruh warga kota Samarinda. Perencanaan ini telah disusun sejak lama dan kami berharap semua pihak dapat mendukungnya,” tegasnya.
Namun, pernyataan itu dibantah oleh Abdus Salam yang mengaku tidak pernah mengetahui adanya pemberitahuan resmi sebelumnya.
“Justru kita kaget adanya relokasi ini. Jadi sebetulnya ini informasinya ini sepihak aja. Tahu-tahu, kita dapat undangan dari pihak kelurahan sampai pihak kecamatan terkait relokasi ini,” ucap Salam saat ditemui di posko anti penggusuran Pasar Subuh, Minggu 4 Mei 2025 malam.
Paguyuban menganggap bahwa alih-alih dipindahkan ke lokasi pasar umum, pasar subuh seharusnya diberi dukungan untuk berkembang menjadi pusat perdagangan non halal yang lebih tertata dan higienis.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda juga menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para pedagang, mengingat hal ini menyangkut hak asasi manusia.
“Bagi kami, para pedagang Pasar Subuh yang tergabung dalam paguyuban, mempertahankan kegiatan usaha dalam upaya mandiri memperjuangkan hak atas penghidupan layak adalah asasi bagi kami para pedagang pasar subuh dan keluarga,” ujar Muhammad Al Fatih dari LBH Samarinda.
Baca Juga: Dari Samarinda, Seruan Perlawanan terhadap Kekerasan pada Jurnalis Perempuan
Fatih menyebutkan bahwa para pedagang beroperasi di atas lahan pribadi dan tidak menggunakan fasilitas umum.
Mengacu pada regulasi tentang usaha mikro, kecil dan menengah, negara seharusnya memberikan perlindungan terhadap kelompok ekonomi rakyat seperti mereka.
Ia menilai rencana pengosongan lahan dengan melibatkan aparat keamanan seperti TNI, Polri, dan Satpol PP adalah tindakan yang berlebihan dan menstigma pedagang seolah-olah pelaku ilegal.
“Seolah-olah para pedagang di Pasar Subuh adalah orang-orang kriminal yang beraktifitas liar di wilayah terlarang dan bukan berusaha mandiri diatas lahan kepemilikan pribadi. Padahal selama ini, para pedagang selalu memastikan kebersihan dan kepatutan citra perkotaan areal lokasi Pasar Subuh ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk sikap resmi, para pedagang menyampaikan lima poin penolakan, mulai dari menolak relokasi, menyerukan penghentian pemaksaan kehendak, hingga ajakan solidaritas untuk mempertahankan pasar sebagai ikon komunitas sosial Kota Samarinda.
Kontributor: Giovanni Gilbert
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien