SuaraKaltim.id - Upaya penegakan hukum atas dugaan penyerobotan lahan dan aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman terus bergulir.
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Kalimantan bersama Polda Kalimantan Timur menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
Ketua Gakkum LHK Kalimantan, Leonardo Gultom, mengungkapkan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hal itu ia sampaikan saat RDP di DPRD Kaltim, Senin, 5 Mei 2025.
"Dalam penyelidikan kami telah memintai keterangan beberapa saksi di antaranya, tiga saksi mahasiswa Fahutan Unmul, dua saksi pengelola KHDTK, lima saksi dari pihak KSU PUMMA," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 6 Mei 2025.
Meski begitu, proses penegakan hukum menghadapi kendala, terutama karena sejumlah pihak yang dipanggil memilih tidak kooperatif.
"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk penerbitan status Daftar Pencarian Orang (DPO) khususnya orang-orang yang mangkir dalam panggilan. Kemudian juga kita lakukan analisa forensik terhadap barang bukti yang digunakan untuk merusak lahan KHDTK Unmul," tegas Leonardo.
Dari pihak kepolisian, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Juda Nusa Putra, memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam investigasi.
Dua nama kunci, yakni Riko Stefanus dan Angit, belum berhasil ditemukan. Selain itu, alat berat yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan juga masih dalam pencarian.
"Nomor HP saksi kunci ini sudah mati. Kita masih pendalaman dengan cyber, untuk menganalisis nomor yang dicari, itu terhubung kemana saja. Insyallah, doakan saja," kata Juda.
Baca Juga: Hutan Dicuri Tambang, Unmul Tuntut Keadilan dan Penegakan Hukum
Meskipun dihadapkan pada hambatan, aparat penegak hukum tetap optimistis untuk membongkar praktik perusakan kawasan hutan pendidikan ini.
"Soal penetapan tersangka, kami akan usahakan. Mohon doanya ya," ucapnya.
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Dibuka Tambang, Gakkum LHK Lakukan Penyelidikan
Balai Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (Gakkum LHK) Kalimantan mulai menyelidiki kasus penyerobotan lahan oleh salah satu perusahaan tambang di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).
Setidaknya, sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan dalam pengusutan kasus tersebut.
Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan, David Muhammad mengatakan pihaknya masih menyelidiki terkait aktivitas yang telah meratakan pohon–pohon di lahan pendidikan Unmul ini untuk kegiatan penambangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal