SuaraKaltim.id - Upaya penegakan hukum atas dugaan penyerobotan lahan dan aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman terus bergulir.
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Kalimantan bersama Polda Kalimantan Timur menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
Ketua Gakkum LHK Kalimantan, Leonardo Gultom, mengungkapkan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hal itu ia sampaikan saat RDP di DPRD Kaltim, Senin, 5 Mei 2025.
"Dalam penyelidikan kami telah memintai keterangan beberapa saksi di antaranya, tiga saksi mahasiswa Fahutan Unmul, dua saksi pengelola KHDTK, lima saksi dari pihak KSU PUMMA," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 6 Mei 2025.
Meski begitu, proses penegakan hukum menghadapi kendala, terutama karena sejumlah pihak yang dipanggil memilih tidak kooperatif.
"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk penerbitan status Daftar Pencarian Orang (DPO) khususnya orang-orang yang mangkir dalam panggilan. Kemudian juga kita lakukan analisa forensik terhadap barang bukti yang digunakan untuk merusak lahan KHDTK Unmul," tegas Leonardo.
Dari pihak kepolisian, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Juda Nusa Putra, memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam investigasi.
Dua nama kunci, yakni Riko Stefanus dan Angit, belum berhasil ditemukan. Selain itu, alat berat yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan juga masih dalam pencarian.
"Nomor HP saksi kunci ini sudah mati. Kita masih pendalaman dengan cyber, untuk menganalisis nomor yang dicari, itu terhubung kemana saja. Insyallah, doakan saja," kata Juda.
Baca Juga: Hutan Dicuri Tambang, Unmul Tuntut Keadilan dan Penegakan Hukum
Meskipun dihadapkan pada hambatan, aparat penegak hukum tetap optimistis untuk membongkar praktik perusakan kawasan hutan pendidikan ini.
"Soal penetapan tersangka, kami akan usahakan. Mohon doanya ya," ucapnya.
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Dibuka Tambang, Gakkum LHK Lakukan Penyelidikan
Balai Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (Gakkum LHK) Kalimantan mulai menyelidiki kasus penyerobotan lahan oleh salah satu perusahaan tambang di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).
Setidaknya, sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan dalam pengusutan kasus tersebut.
Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan, David Muhammad mengatakan pihaknya masih menyelidiki terkait aktivitas yang telah meratakan pohon–pohon di lahan pendidikan Unmul ini untuk kegiatan penambangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Merosot Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp2,341 Juta per Gram
-
Keberadaan Pabrik Pengolahan Sawit di Kaltim Perkuat Rantai Pasok Nasional
-
4 Cushion Terbaik Mengandung Pelembap dan SPF, Kulit Tampak Lebih Flawless
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional