SuaraKaltim.id - Pasca aksi demonstrasi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur di Kantor Gubernur pada Selasa, 15 April 2025, masyarakat adat Muara Kate masih belum mendapatkan kepastian hukum atas kasus pembunuhan yang mereka hadapi.
Merespons situasi tersebut, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menggelar konferensi pers guna menyampaikan perkembangan terbaru.
Dalam Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit, secara tegas diatur bahwa perusahaan tidak diperbolehkan menggunakan jalan umum untuk kegiatan hauling.
Namun realitanya, pelanggaran terhadap regulasi ini masih sering terjadi, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga: Akmal Malik: Kasus di Paser Adalah Ranah Penegakan Hukum
Setelah aksi unjuk rasa tersebut, 15 warga adat yang ikut serta justru kembali mendapat tekanan dari aparat kepolisian. Bahkan, mereka merasa terpaksa harus mempersenjatai diri demi menjaga keselamatan.
“Kondisi kami di sini berapa hari termasuk kemarin, dari pihak Oknum tetap melobi dan ingin bertemu dengan kita. Saya sudah munyak ini. Kenapa kita selalu mau di lobi,” kata Aspriana pada Selasa, 29 April 2025 lalu, melalui Zoom saat konferensi pers.
Ia menyampaikan bahwa respon pemerintah terhadap kasus di Muara Kate dinilai lambat, meskipun sebelumnya Gubernur Kaltim menyatakan akan berkoordinasi dengan Polda dan Forkopimda.
“Bahkan ada juga bocoran, mereka marah dengan kami yang demo kemarin di sana. Kami juga minta jaminan karena kami selalu diintimidasi, selalu di lobi. Kami ingin masyarakat agar tidak saling dibenturkan. Itu yang kita takutkan,” lanjutnya.
Wartalinus, warga adat lainnya, menyatakan bahwa hingga kini belum ada jaminan perlindungan maupun kejelasan hukum. Oleh karena itu, langkah kewaspadaan tetap diambil untuk mencegah kejadian serupa.
Baca Juga: Satu Bulan Tanpa Kepastian, KMS Kembali Gelar Aksi untuk Kasus Pembunuhan Brutal di Paser
“Sekarang kita tidak lagi melakukan sweeping di jalan. Tapi walaupun begitu, kami tetap melakukan penjagaan dengan cara sembunyi untuk memantau aktivitas di jalan raya,” katanya.
Berita Terkait
-
Klaim Sempat Diintimidasi saat Ingin Peringati May Day, Gebrak Beberkan Alasan Gelar Aksi di DPR
-
Anak Buahnya Dipecat Usai Digrebek Warga Saat Selingkuh, KPU RI Buka Suara
-
Belasan Ribu Ijazah Warga DKI Tertahan di Sekolah, Pramono Targetkan Kelar Dalam 100 Hari Kerja
-
Dukung Niatan Prabowo Tampung Warga Gaza, Partai Gelora Siapkan Kader jadi Relawan Trauma Healing
-
Kisah Mama Siti: Perempuan Adat Papua yang Menjaga Tradisi Lewat Pala dan Membawanya ke Dunia
Tag
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
Dari DPR ke Medsos, Celetukan Rudy Masud yang Jadi Bumerang
-
Dari Samarinda, Seruan Perlawanan terhadap Kekerasan pada Jurnalis Perempuan
-
Pembangunan IKN Dongkrak Mobilitas, 4.979 Pendatang Masuk Balikpapan Awal Tahun
-
Jembatan Mahakam I Nyaris Ambruk? Investigasi dan Desakan Tutup Total
-
Diintimidasi dan Tak Dilindungi, Warga Adat Muara Kate Angkat Senjata