Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 07 Mei 2025 | 17:24 WIB
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [kaltimtoday.co]

“Kalau semua pedagang berkumpul di satu tempat, tidak tertata, masyarakat juga bingung. Kita ingin ada pembagian fungsi pasar yang jelas. Misalnya, kalau mau cari pakaian, bisa ke Pasar Pagi. Mau belanja sayur segar dan murah, ke Pasar Segiri. Mau cari oleh-oleh, ke Citra Niaga. Itu yang sedang kita bangun,” jelasnya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turut mendukung kebijakan ini sebagai langkah jangka panjang untuk meningkatkan tata kelola kota.

“Saya ingin mengajak masyarakat dan semua pihak yang terlibat, termasuk para pedagang, untuk melihat ini sebagai bagian dari upaya kolektif membangun tata kota yang lebih baik,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya memahami bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah.

Baca Juga: Diuji Kampus Lokal, Pertamax di SPBU Samarinda Ternyata Tak Standar

“Penataan ini bukan agenda eksklusif pemerintah, tapi merupakan kebutuhan seluruh warga kota Samarinda. Perencanaan ini telah disusun sejak lama dan kami berharap semua pihak dapat mendukungnya,” tegasnya.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Abdus Salam yang mengaku tidak pernah mengetahui adanya pemberitahuan resmi sebelumnya.

“Justru kita kaget adanya relokasi ini. Jadi sebetulnya ini informasinya ini sepihak aja. Tahu-tahu, kita dapat undangan dari pihak kelurahan sampai pihak kecamatan terkait relokasi ini,” ucap Salam saat ditemui di posko anti penggusuran Pasar Subuh, Minggu 4 Mei 2025 malam.

Paguyuban menganggap bahwa alih-alih dipindahkan ke lokasi pasar umum, pasar subuh seharusnya diberi dukungan untuk berkembang menjadi pusat perdagangan non halal yang lebih tertata dan higienis.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda juga menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para pedagang, mengingat hal ini menyangkut hak asasi manusia.

Baca Juga: Program MBG di Samarinda Jalan di Tempat? Baru 10 Sekolah Terlibat

“Bagi kami, para pedagang Pasar Subuh yang tergabung dalam paguyuban, mempertahankan kegiatan usaha dalam upaya mandiri memperjuangkan hak atas penghidupan layak adalah asasi bagi kami para pedagang pasar subuh dan keluarga,” ujar Muhammad Al Fatih dari LBH Samarinda.

Load More